Wednesday, August 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Komisi D DPRD Sumut Dukung Bobby Nasution Percepat Pembangunan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Mistar.idRabu, 5 Agustus 2026 pukul 18.38 WIB
komisi_d_dprd_sumut_dukung_bobby_nasution_percepat_pembangunan_infrastruktur_di_kepulauan_nias

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama anggota Komisi D DPRD Sumut saat meninjau pembangunan di Kepulauan Nias. (Foto: Sumutkini/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kepulauan Nias yang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, mengapresiasi langkah Bobby Nasution yang memilih berkantor langsung di Kepulauan Nias guna melihat kondisi pembangunan di daerah tersebut.

"Ini menjadi catatan sejarah karena Gubernur Bobby berkantor di Nias. DPRD Sumut berkomitmen mendukung seluruh pembangunan infrastruktur di Nias. Tentu kami sangat mengapresiasi langkah ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu, mengatakan kehadiran pihaknya bukan sekadar mendampingi gubernur, melainkan sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan.

"Komisi D yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ingin melihat langsung persoalan pembangunan yang harus dilakukan di Kepulauan Nias. Ini merupakan bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif," kata politikus Partai NasDem tersebut.

Selain Ketua dan Sekretaris Komisi D, kunjungan itu juga diikuti anggota Komisi D, yakni Aswin Parinduri yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut serta Marolop Sinaga dari Fraksi Golkar. Sementara anggota Komisi D lainnya dijadwalkan menyusul ke Kepulauan Nias.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bobby Nasution akan berkantor di Kepulauan Nias hingga 10 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi kali kedua Bobby berkantor di wilayah yang masuk kategori daerah tertinggal sebagai upaya mempercepat pembangunan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN