Ditahan Kasus Korupsi, Segini Perbandingan Harta Ilyas Sitorus dari 2021-2024


Ilyas Sitorus resmi ditahan Kejari Batu Bara. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Suharto Sitorus resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dugaan korupsi saat menjabat Kadis Pendidikan Batu Bara tahun 2021 silam.
Ilyas dijerat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan software perpustakaan digital. Atas perbuatannya, negara harus menanggung kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Hasil penelusuran Mistar, Senin (14/4/2025) terkait harta kekayaan Ilyas pada laman resmi lhkpn.kpk.go.id, melaporkan hartanya pada 4 Februari 2021.
Saat itu, Ilyas memiliki harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan harta lainnya yang jika ditotal sebesar Rp2.951.850.000. Kemudian memiliki catatan utang sebesar Rp189.000.000 yang membuat total harta kekayaannya pada tahun 2021 sebesar Rp2.762.850.000.
Terakhir kali Ilyas melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2025 untuk pelaporan harta tahun 2024. Saat itu Ilyas sudah menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut.
Pada pelaporan tersebut, jika dibanding dengan 2021 harta Ilyas mengalami peningkatan. Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan harta lainnya yang jika ditotal sebesar Rp3.002.510.003, tanpa ada laporan utang sedikit pun. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Edarkan Sabu di Batu Bara, Dua Sejoli Ditangkap Polisi