Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

ASN Batu Bara Terlibat Narkoba, BKPSDM Segera Gelar Sidang Disiplin

journalist-avatar-top
Selasa, 8 April 2025 12.48
asn_batu_bara_terlibat_narkoba_bkpsdm_segera_gelar_sidang_disiplin

Plt Camat Nibung Hangus A (nomor 3 dari kiri) bersama 2 rekannya diapit petugas diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.(f:ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara diamankan polisi, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa kasus tersebut ke sidang disiplin ASN.

Aldi tidak menampik kemungkinan ASN tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Undang-Undnag (UU) ASN Nomor 20 Tahun 2023.

"Sanksi selanjutnya menunggu surat resmi dari Polres. Setelah itu, kita bawa ke sidang disiplin," tulis Aldi melalui pesan WhatsApp (wa), Selasa (8/4/2025).

Aldi juga mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mengusulkan pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, jabatan yang sebelumnya diemban oleh ASN yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Moelyoto membenarkan adanya penangkapan tiga pria terkait penyalahgunaan narkoba, Jumat (4/4/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran, Kabupaten Asahan, yang diketahui milik seorang pria berinisial H, 30 tahun, yang mengaku sebagai wartawan dan ikut mengonsumsi sabu.

Salah satu dari tiga orang yang diamankan adalah A, 45 tahun, yang diketahui menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Kabar tersebut langsung menyebar luas dan menjadi sorotan masyarakat Batu Bara setelah viral di media sosial. Banyak pihak menyayangkan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam kasus narkoba, mengingat peran ASN sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi teladan.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Asahan, sementara Pemkab Batu Bara menunggu proses hukum lebih lanjut untuk menentukan sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan. (ebson/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES