Warga Desa Sidoarjo I Jati Baru Desak Polresta Deli Serdang Percepat Penanganan Dugaan Korupsi APBDes

Puluhan warga Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Deli Serdang. (Foto: Hendra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang, Kamis (11/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kepolisian mempercepat penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Desa Sidoarjo I Jati Baru.
Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, massa meminta Kapolresta Deli Serdang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kami meminta Kapolresta Deli Serdang untuk mengatensi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau," ujar salah seorang peserta aksi.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Tambah Excavator Amphibi untuk Normalisasi Sungai dan Pengendalian Banjir
Selain meminta percepatan proses hukum, massa juga menuntut adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa, termasuk pelaksanaan proyek-proyek fisik yang dibiayai melalui APBDes.
Dalam aksinya, warga menyampaikan harapan agar dana desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat digunakan sesuai peruntukannya serta dipertanggungjawabkan secara transparan.
Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima oleh jajaran Polresta Deli Serdang. Pertemuan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Kompol Polin Damanik, Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma, serta Kasubnit Tipidkor Ipda M. Manurung.
Dalam dialog tersebut, perwakilan warga mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
"Sampai sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan jika ada masukan-masukan lain, silakan menyampaikan informasi ke Satreskrim," ujar Iptu Irfan Alma di hadapan perwakilan massa.
Pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat mendukung proses penyelidikan. (hm25)























