Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral, Kurir Narkotika Ditangkap di Terminal Lubuk Pakam

Mistar.idKamis, 25 Desember 2025 14.20
AN
HS
viral_kurir_narkotika_ditangkap_di_terminal_lubuk_pakam

Pelaku pembawa narkotika saat diamankan dari terminal Lubuk Pakam. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polisi meringkus seorang pria diduga kurir narkotika di Terminal Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Penangkapan itu sempat direkam oleh warga dan viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pria diamankan oleh sejumlah polisi di area terminal. Pria tersebut diketahui bernama Handika, warga Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel kepolisian terkait dugaan pengiriman narkotika melalui salah satu loket bus di Terminal Lubuk Pakam dengan tujuan Jakarta, pada Selasa (22/12/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam sebuah mesin pemanggang listrik (electric grill).

Alat tersebut diduga telah dimodifikasi secara khusus untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Pelaku diduga berperan sebagai kurir dan memanfaatkan jalur transportasi umum serta momentum menjelang libur Natal dan Tahun Baru untuk melancarkan aksinya.

Pengamanan di terminal yang berlangsung cepat dan tertutup sempat membuat warga sekitar terkejut.

“Kaget kami. Tiba-tiba turun sejumlah pria dari mobil dan langsung mengamankan seorang pria yang katanya membawa sabu dan inek (ekstasi). Kami di sini tidak tahu kalau mereka dari Polda,” ujar Siagian, petugas angkutan umum di Terminal Lubuk Pakam, Kamis (25/12/2025).

Serupa disampaikan Parulian, salah seorang mandor angkutan di terminal tersebut. Ia menduga penangkapan itu merupakan hasil pengintaian aparat.

“Kami kira penumpang biasa yang mau naik bus. Rupanya polisi yang menangkap pembawa narkoba. Sepertinya sudah lama diintai,” katanya.

Saat ini, Handika telah diamankan di Polda Sumatera Utara bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN