Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Pria Diduga Dilepas Polsek Medan Tembung Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Pencabulan

Mistar.idRabu, 24 Desember 2025 21.21
journalist-avatar-top
AS
dua_pria_diduga_dilepas_polsek_medan_tembung_ternyata_pernah_tersangkut_kasus_pencabulan

Dua abang beradik AM dan WA saat ditangkap warga bersama seorang rekannya saat mencuri ikan mas. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua terduga pelaku pencurian ikan mas di Jalan Datuk Kabu, Gang Bhineka Tunggal Ika, merupakan abang beradik. Keduanya berinisial AM, 17 tahun dan WA, 20 tahun warga Jalan Datuk Kabu Gang Bhineka Tunggal Ika.

Menurut Ketua RT 02, Gang Bhineka Tunggal Ika, Boru Purba, keduanya beberapa kali berurusan dengan hukum. Tidak hanya kasus pencurian, keduanya diduga pernah berurusan karena kasus pencabulan. Namun, keduanya diduga selalu ditebus orang tuanya.

"Karena dulu alasannya umurnya belum 17 tahun. Barang buktinya kurang Rp2,5 juta alasan polisi. Di sini sudah sering mencuri tabung gas lah, ayam lah, entok lah, hp juga. Anak ini dari kecil udah pernah masuk polsek. Abang beradik itu," ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Dikatakannya, WA juga pernah terbentur kasus kasus pemerkosaan. Namun orang tuanya diduga berdamai dengan keluarga korban dan menghirup udara segar.

"Memperkosa juga sudah. Ditebus sama mamaknya. Si abangnya itu dulu. Perdamaian keluar. Selanjutnya menjadi-jadi anak ini. Mencuri terus. Sudah berapa kali saya bawa ke kantor polisi," tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Boru Purba, WA beberapa waktu lalu juga dihakimi warga di Tembung Pasar VI karena kasus pencurian. Selain itu, ia juga dihakimi warga di Gang Pisang 24 Tembung. Lagi-lagi pria 20 tahun itu kembali lepas dari jeratan hukum.

"Kalau abangnya di Tembung pasar 6 kemarin dupukuli warga, terus di Tembung Gang Pisang 24 sudah dipukuli juga babak belur karena mencuri. Saya sendiri sudah kesal sama dia. Karena sering saya nasehatin nggak didengar," katanya.

Masih kata Boru Purba, di tahun 2022, WA juga kedapatan mencuri di warung Buk Neng di kawasan itu. Lagi-lagi warga yang berhasil menangkapnya dan memboyong ke Polsek Medan Tembung.

"Kami cari dapat, barang buktinya saya bawa ke polsek ditangkap lah dia. Tiga hari kemudian sudah berkeliaran. Saya tanya pelapor, katanya nggak ada dipanggil polisi," tuturnya.

Tak cuma WA, menurut Boru Purba, adiknya AM juga beberapa kali berurusan dengan hukum. Tak hanya pencurian, AM juga pernah terlibat dugaan kasus pencabulan. Bahkan, Boru Purban mengaku yang memboyong AM ke Polrestabes saat itu.

"Yang kecilnya itu pernah saya bawa ke polres. Kebetulan di percut nggak ada masalah tali air. Saat itu dia mau memperkosa tetangganya sebelah rumahnya. Sudah bikin perjanjian di Polrestabes si AM itu. Mamaknya selalu nebus kalau anaknya buat masalah. Kalau ditangkap polisi anaknya, ada uangnya untuk menebus," ujarnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN