Tersangka Curanmor 'Berkicau', Dua Penadah di Toba Ditangkap

Tersangka curanmor dan dua penadah yang diamankan personel Sat Reskrim Polres Toba. (foto: Humas Polres Toba)
Toba, MISTAR.ID - Personel Sat Reskrim Polres Toba menangkap tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial FANS (22) serta dua penadah, AAN dan DRHS, di sejumlah lokasi di Kabupaten Toba, Rabu (16/9/2026).
FANS dan AAN ditangkap di wilayah Balige, sedangkan DRHS diamankan di Kecamatan Habinsaran.
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, mengatakan FANS merupakan warga Desa Lumban Bul-bul, Balige. Sementara DRHS (24) merupakan warga Kecamatan Habinsaran dan AAN warga Desa Sangkar Nihuta, Balige.
Khairudin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keterangan BN, rekan FANS yang lebih dahulu ditangkap personel Polres Tapanuli Utara.
“Terungkapnya kasus ini hasil informasi dari rekan FANS berinisial BN yang terlebih dahulu ditangkap Polres Tapanuli Utara. Kemudian BN mengungkap identitas FANS sehingga Polres Toba berhasil melakukan pengejaran dan penangkapan di Jalan Somba Debata, Kelurahan Balige III,” ujar Khairudin, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Dari pemeriksaan terhadap FANS, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor Honda Beat hasil curian telah dijual bersama BN kepada AAN.
Personel Sat Reskrim kemudian menelusuri keberadaan AAN dan menangkapnya di salah satu rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige.
Dalam pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Namun, kendaraan itu sudah tidak berada di tangannya karena dititipkan kepada DRHS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran.
“Ternyata AAN menitipkan sepeda motor tersebut kepada rekannya, DRHS, yang tinggal di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran. Personel Sat Reskrim kemudian berangkat ke lokasi dan setelah memeriksa nomor rangka serta nomor mesin, benar sepeda motor tersebut merupakan barang curian,” ujar Khairudin.
DRHS kemudian diamankan bersama sepeda motor tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (*)








































