Thursday, August 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satu Pelaku Pembunuhan Anak Masih Buron, LPA Deli Serdang: Optimalkan Pencarian

Mistar.idKamis, 6 Agustus 2026 pukul 10.58 WIB
satu_pelaku_pembunuhan_anak_masih_buron_lpa_deli_serdang_optimalkan_pencarian

Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik. (Foto: Hendra/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak polisi mengoptimalkan pencarian satu pelaku pembunuh siswa SMP yang masih buron hingga saat ini, Kamis (6/8/2026).

“Kami minta Polresta Deli Serdang terus mengoptimalkan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron dan diproses sesuai ketentuan hukum. Keadilan baru benar-benar tuntas apabila seluruh pelaku telah dimintai pertanggungjawaban," kata Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik.

Junaidi juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua terdakwa Abil Syahputra alias Abil dan M Heri alias Heri yang terbukti membunuh Muhammad Ilham siswa SMP di SMPN 4 Lubuk Pakam.

Vonis hukuman seumur hidup diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

”Vonis tersebut menjadi pesan tegas bagi setiap pelaku kejahatan. Apalagi merenggut nyawa seorang anak, maka akan mendapatkan konsekuensi hukuman berat,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Kebun Sayur, Gang Pelak, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.

Para pelaku diduga merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas. Awalnya, jasad korban ditemukan di dalam parit bersama motornya seolah-olah mengalami kecelakaan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

"Motifnya adalah tersangka DB sakit hati terhadap korban karena mengejek orang tuanya,” ucapnya.

Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20), merupakan warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN