Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Vape Getar

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 11.55 WIB
polrestabes_medan_tangkap_asn_pemprov_sumut_terkait_vape_getar

Vape yang diduga mengandung etomidate ditemukan di kos seorang ASN Pemprov Sumut. (Foto: Dok. Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial FIS, 25 tahun, yang diduga terlibat peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate.

Oknum ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut diamankan di kosnya yang berada di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan. FIS kerap terlihat menerima paket di kosnya.

“Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku,” ucapnya, Kamis (21/5/2026).

Di kosnya polisi menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar. Kemasan roti tersebut tidak terlihat seperti produk baru pada umumnya sehingga memancing kecurigaan petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, vape diketahui mengandung etomidate yang masuk kategori obat keras dan sering disalahgunakan.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate,” ucapnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan FIS, termasuk kemungkinan perannya sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran vape narkoba di Kota Medan. Polisi juga terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN