Polres Sergai Dalami Dugaan Penganiayaan yang Dialami Wanita 70 Tahun di Sei Rampah

Korban bersama anaknya saat memberikan keterangan. (foto: damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Polisi masih terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rusmi, wanita berusia 70 tahun, di Dusun III Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (30/5/2026) lalu.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, mengatakan saat ini pihaknya masig melakukan penyelidikan. Dalam perkembangan laporan dugaan penganiayaan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, penyidik juga bakal memanggil terlapor. "Sudah kami jadwalkan untuk panggilan saksi pada Senin 15 Juni mendatang. Sedangkan untuk terlapor kami jadwalkan selanjutnya," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Rusmi diduga dianiaya seseorang berinisial IW, 49 tahun warga Desa Kepenuhan Sejati SP.4, Kabupaten Rokan Hulu Kota Tengah, Provinsi Riau. Rusmi menagku dipukul di bagian mulut dengan tangan pelaku.
"Waktu itu saya lagi nyapu, terus saya didatangi IW tiba-tiba mulut saya dipukul. Terus saya didorong sampai jatuh di halaman rumah. Saya gak terima dipukul seperti ini. IW itu adalah abang kandung menantu saya," katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi copot. Korban juga sempat menjalani rawat jalan di RSUD Sultan Sulaiman.























