Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Pria hingga Tewas

Terduga pelaku diborgol saat diamankan di Polres Asahan. (foto :dokumen Humas Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (7/8/2026) – Kasus tewasnya seorang pria akibat dugaan aksi main hakim sendiri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mulai menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Dahlan Panjaitan (22) hingga korban meninggal dunia.
"Salah seorang pelaku pengeroyokan kami amankan hari ini. Berinisial RIS, di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P. Simamora, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Korban sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dalam kondisi babak belur dan terikat di sebuah tiang listrik viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, korban tampak hanya mengenakan celana dalam, sementara sejumlah warga mengerumuninya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, pada Kamis (4/6/2026) malam.
Korban ditemukan tergeletak di lokasi tanpa mengenakan pakaian, hanya memakai celana dalam. Saat ditemukan, korban masih bernapas, tetapi mengalami luka berat dan tidak mampu bergerak.
"Dari keterangan awal yang dihimpun di lokasi, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah warga setelah dicurigai masuk ke salah satu rumah penduduk dan dituduh melakukan pencurian," jelas Simamora mengenai kronologi kejadian sebelum korban meninggal dunia.
Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Adapun pelaku berinisial RIS merupakan warga Dusun IX, Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
"Selain itu, pemeriksaan terhadap tersangka juga terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta pengembangan kasusnya," ujar Kasat.
Polres Asahan menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum, serta menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di sisi lain, aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan aksi pengeroyokan tersebut. (hm27)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























