Saturday, June 6, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pengiriman Sabu 5 Kg di Medan Digagalkan Polda Sumut, Perempuan Jadi Tersangka

Mistar.idSelasa, 17 Maret 2026 15.59
journalist-avatar-top
MG
pengiriman_sabu_5_kg_di_medan_digagalkan_polda_sumut_perempuan_jadi_tersangka

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengiriman sabu 5 kilogram di Medan menuju Jakarta berhasil digagalkan personel Subdit III Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, polisi mengamankan seorang perempuan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan barang bukti sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh China dengan berat masing-masing 1 kilogram.

“Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram,” ujar Andy, Selasa (17/3/2026) di Mapolda Sumut.

Andy menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di Medan ini dilakukan di lobi salah satu hotel di Kota Medan. Dalam kasus tersebut, satu orang perempuan muda telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangkanya seorang perempuan. Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel di wilayah Medan bersama barang bukti. Ia diperintahkan membawa narkotika jenis sabu ini menuju Jakarta,” tegasnya.

Saat ini, tersangka berinisial RK telah diamankan di Polda Sumut bersama sejumlah barang bukti. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengiriman sabu dari Medan ke Jakarta.

Kasus narkotika di Medan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat peredaran sabu masih marak dan melibatkan jaringan lintas daerah.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN