Begini Kronologi Pembunuhan IRT yang Jasadnya Ditemukan di Tumpukan Sampah Sergai

Kapolres Sergai AKBP Jhon R Sitepu saat melakukan konferensi pers kasus dugaan pembunuhan. (foto: Damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Personel Satuan Reserse Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Irawati, 59 tahun, ibu rumah tangga (IRT) yang jasadnya ditemukan di tumpukan sampah tidak jauh dari rumah korban dan rumah diduga pelaku di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (9/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Selain melakukan dugaan pembunuhan, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) yakni Zulkifli alias Kifli, 30 tahun dan Anita alias Utet, 49 tahun ini juga diduga telah melakukan penculikan terhadap cucu korban berjenis kelamin perempuan berinisial F berusia tiga tahun pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon R Sitepu mengatakan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku Anita alias Utet melakukan penculikan terhadap anak perempuan berinisial F berusia 3 tahun dan kemudian menyerahkan kepada pelaku Zulkifli alias Kifli yang merupakan ayah tiri dari korban.
"Pelaku Anita alias Utet dan Zulkifli mengantarkan korban ke Galang, Deli Serdang menggunakan sepeda motor. Setelah itu, pelaku Zulkifli alias Kifli membawa korban ke rumah orang tua Zulkifli yang berada di Jalan Karya Kota Medan sampai pada hari Minggu (15/2/2026)," kata Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).
Kemudian, lanjut Kapolres, pelaku Anita alias Utet mendatangi pelaku Zulkifli yang berada di rumah orang tuanya tersebut.
"Pada hari Senin (16/2/2026) para pelaku sepakat untuk mengembalikan korban kepada Kakek korban atas nama Efendi dikarenakan Ibu pelaku Zulkifli mengatakan keberadaan korban akan menyusahkan mereka. Kemudian pelaku Anita alias Utet membawa korban tanpa memberitahukan pelaku Zulkifli. Pada hari Selasa (17/2/2026) pada sore harinya Zulkifli menelepon Anita melalui Video Call untuk memastikan keberadaan korban sudah dikembalikan kepada Kakek korban. Namun, Pelaku Anita tidak mengembalikannya," ujar Kapolres.
Dikatakannya, pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku Anita pergi bersama korban meninggalkan rumah Zulkifli dan tidak kembali selama dua hari.
"Pelaku Anita alias Utet dan korban pergi ke rumah Ajo yang dikenalnya dari tukang bakso. Kemudian pelaku Anita pun tinggal bersama Ajo, Pada (19/2/2026) sekira pukul 10.00 wib pelaku Anita alias Utet menikah dengan Ajo. Pada (20/ 2/2026) pelaku Anita pergi meninggalkan Ajo bersama korban dalam keadaan pintu rumah dikuncinya kemudian pelaku Anita kembali mendatangi Zulkifli," tuturnya.
Pada Sabtu (21/2/2026) pelaku Anita kembali ke rumah tetangga Ajo untuk menyerahkan atau menitipkan korban untuk diasuh Hotman Ryadi Harahap dan Nurtiana Tumanggor.
Saat itu, pelaku mengaku korban adalah anak kandungnya dengan alasan tidak menyukai korban dan akan pergi bekerja. Kemudian pelaku Anita pulang kembali ke rumahnya di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kemudian pada (5/3/2026) pelaku Zulkifli mendatangi pelaku Anita di rumahnya dan menanyakan.tentang keberadaan korban," ujarnya.
Para pelaku sepakat melarikan diri mengendarai sepeda milik warga, namun di tengah perjalanan mereka bertemu dengan masyarakat yang ingin menangkap mereka.
"Kemudian mereka membuang sepeda dan berlari menuju ke Ruang Kelas TK di Dusun II Pulau Gambar untuk bersembunyi, kemudian mereka mendengar suara masyarakat yang menuju ke ruang kelas TK tersebut. Lalu Zulkifli berhasil memanjat jendela dan melompat keluar dari ruang kelas. Sedangkan Anita tidak berhasil memanjat jendela dan terjatuh kemudian diamankan oleh masyarakat sedangkan Zulkifli berhasil melarikan diri," ucapnya.
Sedangkan pada dugaan pembunuhan terhadap korban Irawati, 59 tahun, lanjut Kapolres, pelaku Anit awalnya mengajak korban ke rumah pelaku untuk berbicara tentang keberadaan cucu korban.
Setelah selesai berbicara, korban kemudian hendak kembali ke rumahnya, pada saat korban berjalan melangkah tepatnya di ruang tamu pelaku Anita mendorong korban sehingga terjatuh ke lantai dalam posisi badan terletak menyamping. Kemudian pelaku Anita membalikkan badan korban sehingga dalam posisi terlentang.
"Saat dalam posisi terlentang, kemudian pelaku Anita mencekik korban dan karena masih bergerak selanjutnya pelaku Anita alias Utet menyuruh pelaku Zulkifli memegang korban. Sedangkan pelaku Anita alias Utet mengambil tali timba dan kain dari atas lemarinya dan dengan menggunakan tali timba tersebut pelaku Anita mengikat tangan dan kaki korban. Pelaku Zulkifli membekap mulut dan hidung korban dengan kain tersebut sampai korban tidak bernafas dan tidak bergerak hingga korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Disebutkannya, dari hasil penyelidikan ditemukan fakta penemuan mayat di tempat kejadian perkara pada Senin (9/3/2026) ada kaitannya dengan penculikan dan diketahui pelaku pembunuhan juga merupakan pelaku penculikan.
Dari penyelidikan, Pada Minggu (15/3/ 2026) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku Zulkifli alias Kifli.
"Senin (16/3/2026) sekira pukul 03.00 wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Zulkifli alias Kifli di Bandar Tongging Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, kemudian memboyong pelaku ke kantor Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

























