Pelaku Pembunuhan IRT yang Jasadnya di Tumpukan Sampah Sergai Dibekuk Polisi

Petugas mengevakuasi jasad korban dari tumpukkan sampah. (foto: dok/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Kasus diduga pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Irawati, 59 tahun, yang jasadnya sengaja dibiarkan di tumpukan sampah di Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (9/3/2026) ditangkap Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Zul diduga pelaku utama pembunuhan yang sempat menjadi buronan Satreskrim Polres Sergai selama sekitar delapan hari akhirnya ditangkap di daerah Merek, Kabupaten Karo, Minggu (15/3/2026). Saat ini, diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai.
"Iya benar, Zulkifli semalam sudah ditangkap di daerah Merek. Saat ini, diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai. Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita lakukan konferensi pers," ujar Kasi Humas Polres Sergai, LB Manullang, Senin (16/3/2026).
Diberitakan sebelumnya, seorang IRT Irawati, yang berdomisili di dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
Jasad korban dengan alamat di KTP dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu ditemukan di tempat pembuangan sampah belakang rumah Basri alias Abas di dusun V Desa, Pulau Gambar, Senin (9/3/2026) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Dolok Masihul AKP HD Simanjuntak kepada mistar mengatakan, Jasad korban awalnya diketahui saksi Basri alias Abas saat membuka pintu rumahnya untuk melaksanakan sahur pada saat pintu rumah terbuka tercium bau busuk.
PREVIOUS ARTICLE
Satu Unit Rumah di Sei Bingei Langkat Musnah Terbakar





















