Pelaku Pungli di Jalan Jawa Modus Petugas Parkir Ditangkap Polsek Medan Timur

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Medan Timur/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kerap melakukan pungutan Liar (pungli) dengan dalih petugas parkir, seorang pria bernama Erwin Marpaung, 40 tahun, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Jumat (21/8/2026).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Dari tangan pria yang tinggal di Jalan Alumunium 1 itu, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp20 ribu diduga hasil pungli.
"Kita mendapat informasi masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi pungli. Modusnya jukir, tapi yang bersangkutan tanpa memiliki badge parkir resmi," ujar Agus.
Dari informasi itu, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan Erwin. Saat diinterogasi, Erwin mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan mengarahkan mobil untuk parkir di bawah rambu dilarang parkir. Lalu meminta uang parkir meski ia tidak petugas parkir resmi," katanya.
Hingga kini Erwin masih menjalani serangkaian pemeriksaan petugas. Petugas mendalami ada tidaknya keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam aksi yang dilakukannya. "Masih kita dalami apakah ada pihak yang terlibat," ucapnya.
























