Polsek Belawan Tangkap Empat Pelaku Pungli Parkir Liar di Dermaga Bandar Deli

Empat pelaku pungli parkir liar diamankan personel Polsek Belawan beserta barang bukti uang tunai hasil pungutan. (Foto: Humas Polsek Belawan)
Medan, MISTAR.ID – Personel Polsek Belawan mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) dengan modus parkir liar di depan Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FT (43), AP (32), FM (31), dan MA (25). Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp54.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Kapolsek Belawan, AKP Banor Limbong, menjelaskan penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kejahatan di kawasan Dermaga Bandar Deli saat kedatangan KM Kelud, Selasa (28/7/2026).
"Saat melaksanakan patroli, personel mendapati para pelaku sedang meminta sejumlah uang kepada para pengemudi mobil pribadi yang hendak menaikkan maupun menurunkan penumpang di kawasan dermaga dengan alasan uang parkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan," ujar AKP Banor Limbong.
Ia menjelaskan, patroli pengamanan di kawasan pelabuhan dilakukan secara rutin, terutama saat kedatangan kapal penumpang yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli maupun aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Belawan yang merupakan salah satu pintu masuk dan pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tegasnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Belawan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun aksi premanisme di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti," pungkas AKP Banor Limbong.
























