Polsek Sibabangun Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli

Personel Polsek Sibabangun saat mengamankan MP. (foto: Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Polsek Sibabangun menangkap seorang remaja pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di jembatan perbatasan Tapanuli (Tengah) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
Pelaku berinisial MP (20) itu ditangkap saat memungut uang dari kendaraan yang melintas di Jembatan Anggoli, Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C Wahono, mengatakan penindakan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2026.
"Penangkapan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi pengutipan liar terhadap pengemudi mobil di kawasan tersebut," ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menanggapi laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi sasaran dan berhasil mengamankan MP, warga Dusun I Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng.
"Saat diamankan, pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pengutipan uang terhadap mobil yang melintas dan dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang kerap memungut uang dari kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi jembatan tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sibabangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta pelaku membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Totok menegaskan penindakan ini adalah komitmen Polres Tapteng dan jajaran Polsek Sibabangun dalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026. "Hal ini guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme dan pungli yang meresahkan para pengguna jalan," tuturnya.























