Viral Pelat BK 54 NGE di Medan, Polisi: Sudah Diberi Sanksi

Mobil dengan pelat BK 54 NGE viral di Medan. (Foto: Dok. Warga)
Medan, MISTAR.ID – Viral di media sosial, satu unit mobil menggunakan plat tidak seperti biasanya. Dilihat dari video yang dibagikan, plat mobil dibuat menjadi BK 54 NGE.
Mobil berplat tak biasa tersebut direkam saat di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah. Mobil berwarna biru muda itu berjalan dari Carefour menuju arah Manhattan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sri Lestari Widodo mengatakan pemilik mobil telah diberikan sanksi berupa peringatan dan tilang.
“Setelah viral, kami langsung berkoordinasi dengan anggota yang ada di lapangan dan mengamankan pengendara mobil tersebut bersama kendaraannya. Kami memberikan teguran tilang dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar AKBP Sri, Sabtu (12/9/2026).
Dijelaskannya, pelat mobil tersebut merupakan pelat palsu karena nomor asli dari mobil Innova tersebut adalah BK 303 PII.
AKBP Sri Lestari Widodo mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengubah atau mengganti nomor pelat kendaraan karena hal tersebut melanggar hukum.[]




































