Saturday, September 12, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Singapura Pertimbangkan Kebiri Kimia bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Mistar.idSabtu, 12 September 2026 pukul 12.36 WIB
singapura_pertimbangkan_kebiri_kimia_bagi_pelaku_kejahatan_seksual

Ilustrasi. (Foto: Mina News)

news_banner

Singapura, MISTAR.ID – Singapura disebut tengah mempertimbangkan penerapan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual apabila metode tersebut terbukti efektif.

Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mengatakan pemerintah terbuka mempertimbangkan langkah seperti perawatan farmakologis anti-androgen untuk menekan tingkat kejahatan.

Namun, ia mencatat bukti mengenai efektivitas kebiri kimia hingga kini belum meyakinkan.

Dalam sidang parlemen, Shanmugam menegaskan pemerintah memandang serius kejahatan seksual dan akan menerapkan hukuman berat jika diperlukan.

Pernyataan itu disampaikan setelah ia menerima pertanyaan mengenai kemungkinan peninjauan kembali hukuman berdasarkan undang-undang untuk pelanggaran seksual berat terhadap anak-anak dan remaja, menyusul peningkatan jumlah kasus.

Menurut Straits Times, Sabtu (12/9/2026), Singapura mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual pada enam bulan pertama 2026. Tercatat 762 kasus pelecehan seksual dan 261 kasus pemerkosaan.

Shanmugam mengatakan Singapura telah menerapkan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual. Sistem penjatuhan hukuman berat yang berlaku sejak Juli menargetkan pelaku kejahatan seksual dengan kekerasan serta mereka yang memiliki risiko tinggi mengulangi perbuatannya.

Pemerkosaan terhadap anak di bawah usia 14 tahun diancam hukuman penjara wajib hingga 20 tahun. Sementara pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 14 tahun dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun, denda, dan hukuman cambuk.

Menurut Shanmugam, hukuman yang berlaku saat ini dimaksudkan untuk memberikan sinyal kuat guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Kebiri kimia merupakan tindakan menggunakan obat penekan dan obat resep untuk mengurangi hormon seks, termasuk androgen seperti testosteron, sehingga gairah seksual dapat ditekan.

Penekanan hormon secara kimiawi diterapkan secara sukarela di Jerman dan Denmark, serta menjadi hukuman wajib bagi pelanggar tertentu di Polandia. (Straits Times)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN