Saturday, September 12, 2026
home_banner_first
SUMUT

Jalan Rusak di Dairi Masih Bertebaran, Bupati Justru Naikkan TPP ASN Rp45 Miliar

Mistar.idSabtu, 12 September 2026 pukul 21.00 WIB
jalan_rusak_di_dairi_masih_bertebaran_bupati_justru_naikkan_tpp_asn_rp45_miliar_

Ruas Jalan Sukan Debi–Lau Molgap–Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, hingga Desa Soban–Bunturaja, Kecamatan Siempat Nempu, mengalami kerusakan parah. (Foto: Heppy Julius Manurung/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (12/9/2026) – Kebijakan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp45 miliar untuk Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran, di tengah kebutuhan perbaikan jalan yang dinilai sangat mendesak.

Warga semakin kecewa karena anggaran TPP tersebut sebagian besar bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp120.059.409.000 pada APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, sebelumnya Bupati Dairi berjanji akan memfokuskan penggunaan TKD untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, membenarkan alokasi tersebut. Menurutnya, anggaran TPP merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang sebelumnya telah dijanjikan Bupati Dairi kepada para pegawai terkait tambahan TKD.

“Tak lama lagi, yang menggembirakan, TKD terkait hal itu yang sudah bisa kita pakai untuk TPP ASN di lingkungan Pemkab Dairi sudah oke hingga Desember 2026. Tentu selanjutnya akan berimbas kepada para pedagang yang sempat melakukan unjuk rasa. Namun, tadi sudah adem dengan kesepakatan yang akan kita jalankan hingga 2027,” kata Vickner melalui WhatsApp kepada Mistar, Sabtu (12/9/2026).

Lebih rinci, Rahmat Syah Munthe menguraikan alokasi dana TPP ASN Tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp45 miliar tersebut.

“Maksudnya, dialokasikan Rp18 miliar untuk tambahan lima bulan TPP. Sebelumnya di APBD induk 2026, TPP dialokasikan hanya untuk tujuh bulan. Sekaitan Kabupaten Dairi dua kali mendapat tambahan transfer pusat, yaitu transfer pertama sebesar Rp120 miliar dan kedua tambahan DAU sebesar Rp9,8 miliar. Dana Rp9,8 miliar ditambah rasionalisasi atau penyesuaian belanja lainnya, maka dana itu bisa dialokasikan untuk lima bulan TPP. Sehingga total TPP Tahun 2026, dengan rincian 12 bulan, berjumlah sekitar Rp45 miliar,” kata Rahmat Syah.

Mendengar Bupati Dairi mengalokasikan APBD 2026 sebesar Rp45 miliar untuk TPP ASN, warga Kecamatan Tigalingga, Simon Sembiring, mengaku miris dan prihatin. Sebab, menurutnya, masih banyak jalan di Dairi yang mengalami kerusakan parah dan membutuhkan perbaikan.

Simon menggambarkan, sejumlah jalan rusak di wilayah Tigalingga yang merupakan sentra produksi jagung sangat membutuhkan perhatian dan perbaikan dari pemerintah. Menurutnya, kondisi jalan yang baik diperlukan agar mobilitas dan distribusi hasil pertanian, mulai dari proses penanaman hingga panen jagung, dapat berjalan lancar sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Katanya efisiensi anggaran supaya pemanfaatan sumber daya finansial bisa optimal, stabilitas fiskal nasional kuat dan tidak terjadi pemborosan. Akan tetapi, TPP ASN Dairi cair Rp45 miliar, di luar gaji. Heran juga kita melihat zaman ini. Sementara di mana-mana wilayah Dairi sangat banyak ditemui jalan rusak parah,” kata Simon.

Diberitakan Mistar sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp120.059.409.000 pada APBD Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, hingga penguatan kesiapsiagaan bencana.

Kepala BKAD Dairi, Rahmat Syah Munthe, menyampaikan hal tersebut usai pelaksanaan rapat asistensi dan monitoring penggunaan tambahan TKD APBD 2026 di Gedung Balai Budaya Sidikalang.

Rahmat menjelaskan, tambahan dana tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kabupaten Dairi memperoleh tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp120.059.409.000. Penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang penyesuaian TKD Tahun 2026 bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Rahmat kala itu.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN