Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Gudang Pembuatan Dupa Tanjung Morawa Ditangkap Polisi

Suhaimi alias Jimi, pelaku penembakan dan pembacokan di gudang pembuatan dupa di Tanjung Morawa. (Foto: Polsek Tanjung Morawa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID - Pelaku penembakan dan pembacokan di lokasi PT Mitra Miling, tempat pembuatan dupa atau hio, di Jalan Industri, Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/8/2026) lalu ditangkap polisi.
Suhaimi alias Jimi, 40 tahun, yang beralamat di Jalan Pantai Cermin, Dusun VIII, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, serta Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, diciduk petugas Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang, Rabu (19/8/2026).
Informasi diperoleh, akibat perbuatan pelaku, Anton Wijaya, 41 tahun, anak kandung pemilik PT Mitra Miling, mengalami luka bacok di tangan kanan, luka tembak softgun di punggung dan pinggang, serta tangan kanannya patah.
Korban lainnya, Fandi Fong, 67 tahun, warga Jalan Pisang, Medan, mengalami luka tembak di lengan tangan kiri.
Peristiwa berdarah itu diketahui pelapor Surianto ketika dihubungi oleh orang tuanya yang memberitahukan sopir korban terlibat keributan dengan orang lain dan menyuruh korban datang ke gudang karena takut bakal terjadi keributan lagi.
Lalu korban menghubungi Feri untuk mendatangi gudangnya dan melihat kejadian sebenarnya. Feri mendatangi lokasi perusahaan bersama korban Anton Wijaya.
Tiba di lokasi kejadian, Feri bercerita kepada Fandi Fong, sedangkan Anton Wijaya berjalan ke belakang gudang. Tidak berapa lama, pelaku Suhaimi alias Jimi datang dengan berjalan kaki membawa softgun dan kemudian menembak ke arah Feri dan korban lainnya serta melakukan pengrusakan di lokasi kejadian.
Peristiwa itu dilaporkan ke polisi sesuai LP/B/323/VIII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang tanggal 11 Agustus 2026 dengan pelapor Surianto.
Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi mendapat kabar pelaku Suhaimi alias Jimi berada di rumahnya di Lingkungan III, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.
Polisi kemudian membekuk Suhaimi alias Jimi dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan Suhaimi alias Jimi telah diamankan pihaknya.
"Dari hasil pemeriksaan, Suhaimi alias Jimi mengakui perbuatannya menganiaya korban, menembak dengan softgun beberapa kali dan membacok pakai parang. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap dugaan pelaku lain," jelas Kapolsek Tanjung Morawa, Kamis (20/8/2026). (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Kronologi Penjaga Loket Bus Dibacok Sekelompok OTK di Binjai






















