Tuesday, October 6, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Pelaku Penembakan Massal Fort Hood di Texas akan Dieksekusi Regu Tembak

Mistar.idSelasa, 6 Oktober 2026 pukul 10.03 WIB
pelaku_penembakan_massal_fort_hood_di_texas_akan_dieksekusi_regu_tembak

Nidal Hasan, pelaku penembakan massal di Fort Hood, Texas, dalam foto saat dipindahkan ke Bell County Jail, 9 April 2010. (foto: Bell County Sheriff's Office/Handout/Getty Images via ABCNews)

news_banner

Washington, MISTAR.ID - Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan penembakan massal di Fort Hood, Texas, pada 2009, akan dieksekusi dengan regu tembak.

Keputusan tersebut diumumkan Pentagon pada Senin (5/101/2026) waktu setempat. Ini sekaligus menjadi pelaksanaan eksekusi terhadap anggota militer AS pertama dalam lebih dari 60 tahun.

Dilansir ABCNews, Selasa (6/10/2026), juru bicara Pentagon Sean Parnell mengatakan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth telah merekomendasikan pelaksanaan hukuman mati terhadap Hasan. Rekomendasi tersebut kemudian disetujui Presiden Donald Trump.

Namun, Pentagon belum mengumumkan waktu maupun lokasi eksekusi. Berdasarkan kebijakan Angkatan Darat AS, pelaksanaan hukuman mati harus dilakukan paling lambat 150 hari setelah persetujuan presiden dan tidak boleh dilaksanakan sebelum 60 hari.

Kasus Hasan bermula pada 5 November 2009. Saat itu, Hasan yang bertugas sebagai psikiater Angkatan Darat membuka tembakan di Soldier Readiness Processing Center, Fort Hood.

Penembakan tersebut menewaskan 13 orang, terdiri dari 12 tentara dan seorang warga sipil. Sebanyak 32 orang lainnya mengalami luka-luka.

Hasan kemudian ditembak dan mengalami luka parah sebelum ditangkap aparat.

Pada 2013, Hasan dinyatakan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati dan ditahan di fasilitas penahanan militer di Fort Leavenworth, Kansas.

Hasan merupakan satu dari empat narapidana yang berada dalam daftar terpidana mati sistem peradilan militer Angkatan Darat AS.

Rencana pelaksanaan eksekusi militer sebelumnya terungkap melalui laporan ABC News pada Juni. Berdasarkan dokumen internal dan keterangan pejabat yang mengetahui rencana tersebut, Angkatan Darat AS menyiapkan operasi yang diberi nama "Operation Resolute Justice".

Rencana itu mengarahkan pejabat Angkatan Darat berkoordinasi dengan Federal Bureau of Prisons untuk memindahkan para terpidana mati dari U.S. Disciplinary Barracks di Fort Leavenworth ke fasilitas eksekusi federal di Terre Haute, Indiana.

Fasilitas tersebut sebelumnya digunakan Departemen Kehakiman AS untuk melaksanakan sejumlah eksekusi federal nonmiliter pada masa pemerintahan pertama Trump.

Peraturan Angkatan Darat AS mengatur bahwa sedikitnya dua media harus dipilih untuk menyaksikan pelaksanaan eksekusi.

Jika dilaksanakan, eksekusi terhadap Hasan akan menjadi eksekusi pertama terhadap anggota militer AS sejak 1961.

Pada tahun tersebut, Pvt. John Bennett dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Austria. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN