AI vs Perajin: Ketika Mesin Belajar dari Warisan Budaya, Siapa yang Berhak?

AI vs Perajin: Ketika Mesin Belajar dari Warisan Budaya, Siapa yang Berhak? (foto ilustrasi:gemini/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (5/10/2026) — AI generatif kini bisa membuat motif, musik, ilustrasi hingga desain bergaya tradisional dalam hitungan detik. Tapi ketika mesin belajar dari warisan budaya yang dijaga lintas generasi, bolehkah semua itu dianggap sebagai “data” yang bebas digunakan?
Seorang perajin mungkin membutuhkan bertahun-tahun untuk menguasai motif yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Ia tidak sekadar hafal bentuknya, tetapi memahami makna, aturan, filosofi, hingga kapan sebuah motif boleh digunakan.
AI tidak membutuhkan waktu selama itu.
Dengan satu perintah, mesin dapat menghasilkan ratusan desain yang menyerupai karakter seni tradisional.
Di sinilah persoalannya menjadi rumit.
Jika AI belajar dari budaya yang tidak memiliki satu pencipta individual, siapa yang berhak menentukan bagaimana budaya itu digunakan?
Pertanyaan tersebut membawa kita ke persimpangan antara AI generatif, training data, hak kekayaan intelektual komunal, eksploitasi budaya, dan masa depan para perajin.
AI Bisa Belajar dari Budaya, tetapi Apakah Budaya Boleh Dipelajari Tanpa Batas?
AI generatif membutuhkan data dalam jumlah besar untuk belajar. Data tersebut dapat berupa teks, gambar, desain, musik, hingga video. WIPO mencatat sebagian besar training data yang digunakan Large Language Models (LLM), yang di dalamnya dapat terdapat karya yang dilindungi hak cipta.
Masalahnya, warisan budaya tradisional memiliki karakter berbeda dari karya individual.
Menurut WIPO, traditional cultural expressions (TCE) mencakup antara lain musik, tari, seni, desain, simbol, kerajinan, upacara dan narasi yang menjadi bagian dari identitas komunitas serta diwariskan lintas generasi.
Artinya, sebuah motif tradisional tidak selalu memiliki satu nama pencipta yang dapat ditunjuk.
Namun, tidak adanya pencipta individual bukan berarti tidak ada komunitas yang memiliki kepentingan atas penggunaannya.
Di situlah celah persoalan AI mulai terbuka.
Ketika “Tersedia di Internet” Dianggap Sebagai “Bebas Digunakan”
Bayangkan ribuan foto kain tradisional telah diunggah ke internet. Foto-foto tersebut kemudian masuk ke ekosistem data yang digunakan untuk melatih atau mengembangkan teknologi AI.
Lalu seseorang meminta AI membuat:
“Motif modern yang terinspirasi dari kain tradisional Indonesia.”
Dalam beberapa detik, muncul desain baru.
Secara visual, desain tersebut mungkin bukan salinan persis satu karya tertentu. Tetapi bisa saja ia mengambil karakter yang sangat kuat dari ekspresi budaya sebuah komunitas.
Lalu siapa yang mendapatkan manfaat ketika desain itu dijual secara komersial?
Pembuat prompt?
Perusahaan AI?
Merek yang menggunakan desain tersebut?
Atau komunitas yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjaga tradisi itu?
Dalam diskusi di WIPO, penggunaan AI terhadap traditional knowledge dan traditional cultural expressions dipandang menimbulkan pertanyaan mengenai persetujuan, atribusi, pembagian manfaat, dan sensitivitas budaya.
Warisan Budaya Bisa Tidak Punya “Pemilik”, tetapi Tetap Bisa Dieksploitasi
Ini paradoks yang sering luput dari perdebatan AI.
Dalam sistem hak kekayaan intelektual modern, perlindungan biasanya berangkat dari pencipta atau pemegang hak tertentu.
Sementara ekspresi budaya tradisional berkembang secara komunal.
WIPO bahkan mencatat bahwa banyak unsur warisan budaya diperlakukan sebagai public domain oleh sistem kekayaan intelektual konvensional. Akibatnya, komunitas dapat menghadapi risiko penggunaan atau eksploitasi tanpa persetujuan maupun pengakuan.
Karena itu, persoalannya bukan hanya:
“Apakah AI menyalin karya?”
Tetapi juga:
“Apakah AI mengambil nilai ekonomi dari sebuah budaya tanpa melibatkan orang-orang yang menjaganya?”
Ini membuat isu AI dan budaya jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan hak cipta.
Perajin Kini Berhadapan dengan Kompetitor yang Bisa Membuat Ribuan Desain
Dampaknya juga terasa di level ekonomi kreatif.
Perajin membutuhkan keterampilan, waktu, bahan, dan pengalaman untuk menghasilkan karya. AI dapat menghasilkan banyak alternatif desain dengan biaya dan waktu yang jauh lebih rendah.
Jika konsumen kemudian dibanjiri produk yang “terlihat tradisional” tetapi dibuat dengan AI, posisi perajin bisa semakin sulit.
Ironinya, AI dapat belajar dari kekayaan visual yang selama ini dibangun oleh komunitas perajin, lalu menghasilkan versi baru yang berpotensi bersaing dengan mereka di pasar.
Namun, bukan berarti AI pasti akan menjadi musuh perajin.
Justru di sinilah peluang yang lebih menarik muncul.
AI Bisa Menjadi Mesin Pelestari, Bukan Mesin Penghapus Budaya
Teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk mendokumentasikan dan melestarikan warisan budaya.
AI bisa membantu mengarsipkan motif, mendigitalisasi koleksi, mendokumentasikan bahasa, membantu penelitian, membuat materi edukasi, hingga memperkenalkan karya budaya kepada generasi muda.
UNESCO melihat AI memiliki potensi untuk membantu pelestarian, pemahaman, promosi dan akses terhadap warisan budaya, termasuk budaya takbenda dan bahasa yang terancam. Namun UNESCO juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dan perlindungan terhadap keberagaman budaya.
Jadi persoalannya bukan apakah AI harus dijauhkan dari budaya.
Pertanyaannya adalah siapa yang memegang kendali ketika budaya masuk ke dalam mesin.
Dari “Training Data” ke Hak untuk Menentukan
Ini mungkin menjadi perdebatan paling penting di masa depan.
Jika komunitas bersedia budaya mereka didigitalisasi, apakah mereka juga otomatis setuju budaya tersebut digunakan untuk melatih AI?
Jawabannya belum tentu.
Digitalisasi bisa berarti dokumentasi.
Training AI berarti pemanfaatan data untuk membangun kemampuan sistem.
Keduanya tidak selalu memiliki tujuan dan konsekuensi yang sama.
Karena itu, komunitas membutuhkan mekanisme untuk mengetahui data apa yang dikumpulkan, siapa yang mengaksesnya, untuk tujuan apa, dan apakah penggunaannya menghasilkan manfaat ekonomi.
WIPO bahkan mendorong komunitas untuk mendokumentasikan warisan budaya sekaligus mengelola hak, pemegang hak dan aturan penggunaan, termasuk aturan yang berasal dari praktik adat.
Indonesia Punya Kekayaan Intelektual Komunal, tetapi AI Membuka Babak Baru
Indonesia sebenarnya telah memiliki konsep Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk melindungi kekayaan yang berasal dari komunitas dan diwariskan lintas generasi.
PP nomor 56 tahun 2022 tentang KIK menyatakan bahwa hak atas beberapa jenis KIK, termasuk Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, merupakan hak moral yang bersifat inklusif, diampu/dienban oleh Komunitas Asal, memiliki manfaat ekonomi, dan berlaku tanpa batas waktu.
Namun perkembangan AI membuat persoalannya semakin kompleks.
Dulu, kekhawatiran utamanya adalah motif atau karya budaya diklaim pihak lain.
Kini, sebuah sistem AI dapat mempelajari ribuan representasi budaya sekaligus, menggabungkannya, lalu menghasilkan variasi baru dalam skala yang nyaris tidak terbatas.
Skalanya berubah.
Jika eksploitasi budaya sebelumnya dilakukan oleh satu perusahaan atau satu desainer, AI berpotensi membuat proses tersebut jauh lebih cepat dan masif.
Karena itu, perlindungan budaya di era AI tidak cukup hanya berbicara tentang siapa pemilik sebuah gambar.
Kita perlu berbicara tentang hak akses terhadap data, persetujuan, atribusi, penggunaan komersial, pembagian manfaat, dan batas representasi budaya.
Masa Depan Bukan “AI vs Perajin”
Pada akhirnya, pertarungan ini mungkin bukan soal siapa yang menang: AI atau perajin.
AI memiliki kecepatan.
Perajin memiliki pengalaman.
AI mampu mengenali pola.
Perajin memahami makna di balik pola.
AI generatif dapat menghasilkan desain dalam jumlah sangat besar dalam waktu relatif singkat..
Perajin mengetahui mana yang sekadar dekorasi dan mana yang memiliki nilai budaya.
Karena itu, skenario terbaik bukan menggantikan perajin dengan AI, melainkan menempatkan AI sebagai alat yang memperkuat posisi perajin dan komunitas budaya.
Teknologi dapat membantu mendigitalisasi warisan, membuka pasar baru dan memperkenalkan budaya kepada dunia.
Tetapi komunitas harus tetap memiliki suara dalam menentukan bagaimana warisan tersebut digunakan.
Sebab warisan budaya bukan sekadar kumpulan gambar yang bisa dimasukkan ke dalam training data.
Di balik setiap motif ada sejarah. Di balik setiap karya ada komunitas. Dan di balik setiap tradisi ada generasi yang menjaganya.
Tantangan terbesar AI di dunia budaya akhirnya bukan sekadar membuat mesin semakin pintar.
Tantangannya adalah memastikan perkembangan AI tidak menghilangkan ruang bagi komunitas budaya untuk ikut menentukan bagaimana warisan mereka diceritakan, digunakan, dikembangkan, dan dihargai.
*) "Large Language Models (LLM) atau Model Bahasa Besar adalah jenis kecerdasan buatan (AI) yang dilatih menggunakan data teks dalam jumlah sangat besar untuk memahami, memproses, dan menghasilkan bahasa yang menyerupai manusia."
(wipo/jdihbpk/unesco/stanford/*/hm27)














































