Pejabat Pemkot Banda Aceh Ditangkap Bersama Pasangan Sejenis dari Inspektorat

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal. (Foto: Detik/Mistar)
Banda Aceh, MISTAR.ID - Polisi Syariah mengamankan seorang pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh dari Inspektorat bersama seorang pria non-ASN di lingkungan kantor, dua hari lalu.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pejabat yang bersangkutan kini masih menjalani pemeriksaan.
"Pejabatnya dari Inspektorat," ujar Illiza, Jumat (14/8/2026).
Menurut Illiza, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut, ia meminta agar dikonfirmasi kepada Satpol PP.
"Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP," katanya.
Ia menegaskan Pemkot Banda Aceh akan menindak setiap pihak yang terbukti melanggar aturan tanpa pandang bulu.
"Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemeriksaan hukum yang berlaku," ucap Illiza.
























