Wednesday, September 30, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

465 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Terjadi di Pematangsiantar hingga Agustus 2026

Mistar.idRabu, 30 September 2026 pukul 12.02 WIB
465_kasus_gigitan_hewan_penular_rabies_terjadi_di_pematangsiantar_hingga_agustus_2026

Ilustrasi terkena gigitan anjing. (Foto: Halodoc/MISTAR)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (30/9/2026) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mencatat 465 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, gigitan anjing dan kucing mendominasi laporan warga di berbagai wilayah kecamatan.

Kepala Dinkes Pematangsiantar Urat H. Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Misran Pais, mengungkapkan hingga akhir Agustus 2026 tercatat 465 kasus gigitan hewan penular rabies.

"Dari total 465 kasus GHPR tersebut, korban berjenis kelamin perempuan mencapai 237 orang, sedangkan laki-laki sebanyak 228 orang," ujar Misran kepada MISTAR.ID, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan jenis hewan penggigit, anjing menjadi hewan yang paling banyak dilaporkan dengan 374 kasus, disusul kucing sebanyak 91 kasus.

Sementara itu, usia korban bervariasi mulai dari balita hingga lansia. Kelompok usia 20-45 tahun mencatat angka tertinggi, yakni 144 kasus, disusul usia 46-64 tahun sebanyak 132 kasus, anak usia 5-9 tahun sebanyak 52 kasus, usia 10-14 tahun sebanyak 45 kasus, remaja 15-19 tahun sebanyak 40 kasus, lansia di atas 64 tahun sebanyak 29 kasus, serta balita di bawah 5 tahun sebanyak 23 kasus.

Menghadapi tingginya kasus gigitan hewan tersebut, Misran mengimbau masyarakat segera melakukan penanganan awal setelah mengalami gigitan dan kemudian mendapatkan pemeriksaan medis.

Pertolongan pertama yang penting dilakukan adalah mencuci luka gigitan menggunakan sabun atau deterjen di bawah air mengalir selama minimal 15 menit.

"Virus rabies tergolong sensitif dan tidak tahan terhadap kandungan deterjen maupun sabun. Jika luka segera dicuci dan dibilas bersih dengan air sabun, sebagian besar virus dapat terbunuh sebelum masuk lebih dalam," kata Misran.

Setelah melakukan pembersihan awal, korban diminta segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk menjalani evaluasi medis dan penilaian risiko.

"Petugas di Puskesmas akan mewawancarai pasien dan memeriksa lokasi gigitannya. Penyakit rabies ini menyerang susunan saraf pusat, sehingga lokasi gigitan yang berada di area kaya serabut saraf dikategorikan sebagai risiko tinggi," lanjutnya.

Misran menambahkan, kasus gigitan hewan tidak serta-merta menunjukkan bahwa hewan tersebut terinfeksi rabies. Pihaknya melakukan pemantauan terhadap hewan penggigit selama 14 hari sejak kejadian.

"Jika setelah 14 hari hewan tersebut masih hidup dan sehat, maka dapat dipastikan hewan itu tidak mengidap rabies. Gejala khas rabies pada hewan maupun manusia meliputi ketakutan berlebih terhadap air, udara, dan cahaya (hydrophobia, aerophobia, photophobia). Hewan yang terinfeksi biasanya memilih bersembunyi di tempat-tempat gelap," paparnya.

Meskipun rata-rata kasus gigitan mencapai sekitar 60 kasus per bulan, Kota Pematangsiantar tercatat tidak mengalami kematian akibat rabies selama lebih dari lima tahun terakhir. Menurut Dinkes, kondisi tersebut didukung oleh respons cepat dalam penanganan dan pemberian Vaksin Antirabies (VAR).

Untuk memastikan penanganan sesuai kondisi pasien, Dinkes menerapkan pemberian vaksin berdasarkan hasil pemantauan terhadap hewan penggigit dan kondisi luka. Pada kasus hewan penggigit yang dapat dipantau, pasien diberikan vaksin pada hari ke-0 dan hari ke-7. Jika hewan tetap hidup hingga hari ke-14, pemberian vaksin dapat dihentikan sesuai hasil evaluasi petugas kesehatan.

Sementara itu, pada kasus hewan liar atau hewan yang tidak dapat dipantau, termasuk hewan yang hilang atau mati, pasien mendapatkan penanganan dan pemberian vaksin sesuai hasil pemeriksaan medis. Untuk luka dengan risiko tertentu, pemberian vaksin dapat dilakukan pada hari ke-0, hari ke-7, dan hari ke-21.

Selain anjing dan kucing yang mendominasi kasus tahun ini, Dinkes Pematangsiantar mencatat pada tahun-tahun sebelumnya kasus gigitan juga pernah melibatkan hewan lain, seperti kera dan monyet.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor serta mendapatkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan atau paparan dari hewan yang berpotensi menularkan rabies.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN