Monday, September 28, 2026
home_banner_first
NASIONAL

MNC Group Balas Pernyataan Jusuf Hamka: Tendensius dan Bisa Berujung Jalur Hukum

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 08.52 WIB
mnc_group_balas_pernyataan_jusuf_hamka_tendensius_dan_bisa_berujung_jalur_hukum

Legal Counsel MNC Group Chris Taufik. (Foto: Okezone)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID — MNC Group memberikan tanggapan resmi terhadap sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial yang menyangkut MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo.

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, menyebut pihaknya menilai pernyataan tersebut tidak berimbang dan mengandung narasi yang dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pihak yang berkaitan dengan sengketa hukum.

Chris menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu (26/9/2026). Ia mengatakan terdapat sejumlah hal yang menurut MNC Group perlu diluruskan kepada masyarakat.

Menurut Chris, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan pembentukan opini publik terkait proses hukum antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Hary Tanoesoedibjo.

Ia juga menyoroti penggunaan media sosial dalam menyampaikan persoalan yang sedang berproses secara hukum. MNC Group menilai penyampaian masalah tersebut melalui ruang publik semestinya tidak menggantikan mekanisme penyelesaian melalui jalur hukum.

Selain itu, Chris menyebut pihaknya melihat adanya pernyataan berulang yang ditujukan kepada MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo. Ia mempertanyakan dasar dari sejumlah pernyataan tersebut yang disampaikan kepada publik.

MNC Group Siapkan Langkah Hukum

Chris menegaskan persoalan hukum seharusnya diselesaikan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui tekanan atau pembentukan opini di media sosial.

Ia mengatakan pernyataan yang mengandung tuduhan tidak benar, fitnah, atau serangan terhadap kehormatan dan nama baik seseorang dapat memiliki konsekuensi hukum apabila unsur pidananya terpenuhi.

Atas dasar itu, MNC Group kini melakukan penelaahan terhadap berbagai pernyataan dan materi yang telah beredar.

Chris mengatakan perusahaan tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum apabila hasil penelaahan menemukan adanya unsur yang memenuhi ketentuan hukum.

"Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab," ujar Chris.

Ia menambahkan bahwa MNC Group memilih menghadapi persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan bukti yang dapat diuji.

MNC Group Tekankan Fakta dan Bukti

MNC Group menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat. Namun, perusahaan menilai penyampaian pendapat harus dilakukan dengan mempertimbangkan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.

Dalam menghadapi persoalan dengan Jusuf Hamka, MNC Group menegaskan akan menggunakan jalur hukum sebagai forum penyelesaian.

Chris menyatakan pihaknya menyerahkan pembuktian kepada proses hukum. Menurutnya, fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi dasar dalam penyelesaian perkara tersebut.

Dengan demikian, MNC Group saat ini masih mengkaji materi yang beredar sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN