Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
EKONOMI

MDR QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Ini yang Berubah bagi Pedagang dan Pembeli

Mistar.idRabu, 30 September 2026 pukul 05.00 WIB
mdr_qris_0_persen_mulai_1_oktober_2026_ini_yang_berubah_bagi_pedagang_dan_pembeli

MDR QRIS 0 Persen Mulai 1 Oktober 2026, Ini yang Berubah bagi Pedagang dan Pembeli. (foto ilustrasi:gemini/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID (30/9/2026) — Mulai 1 Oktober 2026, transaksi QRIS memasuki babak baru. Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Khusus usaha mikro (UMI), MDR 0 persen tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.

Sekilas, aturan QRIS Oktober 2026 ini terdengar seperti kabar tentang pembayaran yang “gratis”. Namun, ada satu hal penting yang perlu dipahami: QRIS 0 persen bukan berarti konsumen mendapat potongan harga.

Yang menjadi nol adalah Merchant Discount Rate (MDR), yakni biaya pemrosesan transaksi yang dibayar merchant.

Lantas, apa yang benar-benar berubah bagi pedagang dan konsumen?

QRIS 0 Persen: Apa yang Berubah?

Sebelum 1 Oktober, merchant usaha kecil, menengah, dan besar dikenai MDR reguler sebesar 0,7 persen.

Mulai 1 Oktober 2026, transaksi sampai Rp100.000 untuk kategori tersebut memperoleh MDR 0 persen. Untuk merchant UMI, transaksi sampai Rp500.000 tetap dikenai MDR 0 persen, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenai tarif 0,3 persen.

Contohnya, transaksi QRIS senilai Rp100.000 pada merchant yang sebelumnya dikenai MDR 0,7 persen secara matematis setara dengan biaya MDR Rp700. Setelah aturan baru berlaku, biaya MDR untuk transaksi tersebut menjadi Rp0.

Namun, Rp700 itu bukan otomatis menjadi diskon bagi pembeli.

Harga Makanan Tidak Otomatis Turun

Ini bagian yang paling sering disalahpahami.

Jika harga makanan Rp30.000, penerapan MDR QRIS 0% tidak membuat harga makanan otomatis berubah menjadi Rp29.000 atau lebih murah.

MDR merupakan biaya di sisi merchant. Bank Indonesia juga menegaskan bahwa MDR tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Merchant bisa menggunakan penghematan tersebut untuk memperbesar margin, menutup biaya operasional, meningkatkan promosi, atau—jika keputusan bisnisnya memungkinkan—memberikan manfaat kepada pelanggan.

Jadi, QRIS 0 persen berbeda dengan promo cashback atau diskon pembayaran.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Dampak langsung aturan QRIS terbaru ini berada di sisi merchant, terutama bisnis yang banyak menerima transaksi bernilai kecil.

Warung makan, kedai kopi, toko kelontong, pedagang pasar, usaha jasa dan berbagai merchant dengan transaksi harian di bawah Rp100.000 berpotensi merasakan pengurangan biaya MDR untuk kategori yang sebelumnya dikenai tarif.

Skalanya juga tidak kecil.

Hingga Juli 2026, QRIS telah menjangkau 45,46 juta merchant, dan 96,69 persen di antaranya merupakan UMKM.

Artinya, perubahan MDR berlangsung ketika QRIS sudah menjadi bagian penting dari aktivitas transaksi UMKM.

Fakta Menarik: Rp100.000 Bukan Batas Harga Barang

Angka Rp100.000 dalam aturan QRIS 0 persen bukan berarti barang yang dibeli harus berharga maksimal Rp100.000.

Angka tersebut adalah batas nominal transaksi yang mendapatkan MDR 0 persen bagi kategori merchant yang dimaksud.

Misalnya, transaksi Rp80.000 memenuhi batas tersebut. Tetapi transaksi Rp150.000 tidak mendapatkan MDR 0 persen bagi merchant non-UMI yang masuk kategori UKE, UME, atau UBE.

Sementara itu, merchant UMI memiliki batas yang lebih tinggi, yakni Rp500.000.

Karena itu, merchant perlu memahami dua hal sekaligus: kategori usahanya dan nominal transaksi.

Perlu diperhatikan bahwa satu transaksi Rp150.000 tidak menjadi 0% untuk Rp100.000 pertama lalu 0,7% untuk sisanya. Berdasarkan struktur tarif yang diumumkan, transaksi di atas ambang untuk UKE/UME/UBE dikenai tarif yang berlaku untuk kategori tersebut. BCA, misalnya, mencantumkan >Rp100.000 sebagai 0,7%.

Mengapa Aturan QRIS Ini Penting?

Bank Indonesia tidak sedang mengubah sekadar biaya beberapa ratus rupiah per transaksi.

QRIS sudah berkembang menjadi infrastruktur pembayaran massal. Pada semester I 2026 saja, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Semakin besar volume transaksi, semakin relevan efisiensi biaya pada setiap transaksi bagi merchant.

Di sinilah MDR QRIS 0% menjadi menarik. Dampaknya mungkin kecil jika dilihat dari satu transaksi, tetapi bisa terakumulasi bagi usaha yang menerima ratusan atau ribuan pembayaran digital.

QRIS Makin Murah, Apakah Merchant Akan Makin Aktif?

Ini menjadi efek lanjutan yang patut diperhatikan.

Pengurangan biaya transaksi berpotensi meningkatkan insentif merchant untuk menggunakan QRIS.

Bagi UMKM, manfaatnya juga bukan hanya soal biaya. Transaksi digital menghasilkan catatan pembayaran yang dapat membantu pencatatan usaha dan pengelolaan keuangan.

Bank Indonesia memang menempatkan QRIS sebagai salah satu pintu masuk UMKM ke ekosistem digital dan keuangan.

Dengan demikian, aturan QRIS terbaru berpotensi memperkuat penggunaan pembayaran digital dari sisi merchant, meski dampak akhirnya terhadap harga barang tetap bergantung pada keputusan masing-masing pelaku usaha.

Bagaimana Mengetahui MDR QRIS Sudah 0 Persen?

Konsumen tidak perlu melakukan pengaturan khusus untuk mendapatkan manfaat aturan ini.

Bagi merchant, pengecekan sebaiknya dilakukan melalui laporan transaksi atau settlement dari Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang digunakan.

Merchant juga perlu memastikan kategori usahanya dan melihat nominal transaksi karena batas MDR 0 persen berbeda antara UMI dan kategori lainnya.

Sejumlah PJP telah mengumumkan penyesuaian sistem. BCA, misalnya, mencantumkan MDR 0 persen untuk transaksi sampai Rp100.000 bagi merchant UKE, UME dan UBE mulai 1 Oktober 2026.

Intinya: QRIS 0 Persen Bukan QRIS “Gratis”

Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0 persen berlaku untuk transaksi sampai Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Untuk usaha mikro, batas MDR 0 persen tetap sampai Rp500.000.

Perubahan ini terutama mengurangi biaya yang ditanggung merchant, bukan otomatis menurunkan harga bagi konsumen.

Dengan jumlah merchant QRIS yang sudah menembus 45 juta dan dominasi UMKM mencapai lebih dari 96 persen, kebijakan ini berpotensi menjadi perubahan penting dalam biaya transaksi bisnis sehari-hari.

Jadi, ketika QRIS 0 persen mulai berlaku, jangan hanya bertanya apakah pembeli akan membayar lebih murah. Pertanyaan yang lebih menarik adalah: ke mana penghematan biaya transaksi tersebut akan mengalir—ke margin merchant, promosi, atau kembali ke konsumen?

(bi/bca/*/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN