Malaysia Pulangkan 1.476 Warga Myanmar, PBB Soroti Risiko Keselamatan

Ilustrasi pengungsi Myanmar. (foto: DW News/Mistar)
Kuala Lumpur, MISTAR.ID - Pemerintah Malaysia mulai melakukan repatriasi terhadap 1.476 warga negara Myanmar dari sejumlah pusat penahanan. Mereka merupakan bagian awal dari sekitar 5.000 warga Myanmar yang disebut telah menyetujui pemulangan secara sukarela.
Langkah tersebut berlangsung di tengah meningkatnya sentimen anti-migran di Malaysia. Namun, rencana pemulangan ini mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah organisasi yang bergerak di bidang advokasi pengungsi.
Dilansir AFP, Rabu (30/9/2026), PBB dan kelompok advokasi mengkhawatirkan kondisi yang akan dihadapi warga Myanmar setelah kembali ke negara asal. Myanmar masih dilanda konflik berkepanjangan sejak 2021.
Identitas kelompok yang dipulangkan, termasuk apakah terdapat warga Rohingya di dalamnya, belum dijelaskan secara rinci oleh pemerintah Malaysia maupun Myanmar. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran karena warga Rohingya disebut menghadapi risiko persekusi ketika kembali ke Myanmar.
Pada Selasa sore, tiga kapal Angkatan Laut Myanmar terlihat meninggalkan pangkalan angkatan laut di Lumut, Malaysia, sekitar pukul 17.00 waktu setempat atau 09.00 GMT.
Tiga kapal tersebut terdiri dari kapal pendukung, kapal rumah sakit Than Lwin, serta kapal pendarat amfibi Moattama. Kapal-kapal itu sebelumnya juga pernah digunakan dalam kegiatan repatriasi.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia membenarkan bahwa proses pemulangan telah berlangsung.
Dalam keterangannya, kementerian menyebut sebanyak 1.476 orang mengikuti tahap pertama program repatriasi. Nama-nama mereka tercantum dalam daftar yang disampaikan Pemerintah Myanmar melalui nota diplomatik resmi.
Pemerintah Malaysia mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya menyelesaikan persoalan pencari suaka asing yang telah berlangsung lama. Menurut kementerian, sekitar 95 persen pencari suaka di Malaysia berasal dari Myanmar.
Kementerian juga menyebut keberadaan pencari suaka tersebut telah memberikan tekanan terhadap keuangan negara dan menimbulkan persoalan sosial serta keamanan.
Sementara itu, PBB menyampaikan keprihatinan atas rencana pemulangan warga Myanmar tersebut. Juru bicara badan pengungsi PBB, Matthew Saltmarsh, mengatakan pihaknya khawatir sebagian orang yang dipulangkan dapat menghadapi ancaman serius setelah kembali ke Myanmar.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan hukum internasional, seseorang tidak semestinya dikembalikan ke negara apabila terdapat risiko persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman terhadap keselamatan dan kebebasannya.








































