Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta, Ini Jadwal Mulai Kerja

Manajer Kopdes Merah Putih mengikuti pelatihan (Foto: Kompas)
Jakarta, MISTAR.ID – Pemerintah menargetkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai rampung pada 1 Oktober. Setelah bertugas, para manajer akan mengawal operasional koperasi sekaligus penyaluran sejumlah barang dan layanan kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Kopdes Merah Putih nantinya menjadi salah satu jalur distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
Komoditas dan program pemerintah yang direncanakan disalurkan melalui koperasi tersebut meliputi pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, hingga LPG 3 kilogram.
Selain distribusi barang, Kopdes Merah Putih juga akan menyediakan sejumlah layanan, di antaranya BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik.
"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober (para manajer Kopdes) mulai bekerja," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas turut mengungkap besaran pendapatan manajer Kopdes Merah Putih. Pendapatan mereka berada pada kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Menurut Zulhas, nominal tersebut sudah mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan. Besaran pendapatan disesuaikan dengan lokasi penempatan dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.
"Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 juta itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," kata Zulhas.
Manajer Kopdes Berstatus Pegawai PKWT
Zulhas juga menjelaskan status kerja para manajer Kopdes Merah Putih. Mereka akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Masa kontrak para manajer ditetapkan selama dua tahun. Mereka berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan akan ditempatkan sesuai lokasi yang telah ditentukan pemerintah.
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," ujar Zulhas.
Evaluasi Dimulai 7 Oktober
Setelah penempatan manajer, pemerintah akan melakukan evaluasi pada 7 Oktober. Evaluasi tersebut bertujuan melihat perkembangan pengisian posisi manajer pada Kopdes Merah Putih.
Kemudian, pada 15 Oktober, pemerintah akan membagi tugas kepada pihak terkait untuk memperkenalkan operasional Kopdes Merah Putih kepada masyarakat.
Meski demikian, Zulhas menyebut tidak semua Kopdes Merah Putih dipastikan langsung beroperasi pada tahap tersebut. Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah.



































