Manajer Kopdes Belum Bekerja, Pemprov Sumut: Bukan Kewenangan Kami

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah rampung dan siap untuk dioperasikan. Gerai ini terletak di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia masih menunggu penempatan tugas usai mengikuti pendidikan, termasuk yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Manajer Kopdes diketahui telah menempuh pendidikan di berbagai wilayah selama 1 bulan lebih. Lantas siapa yang berwenang dan bertanggung jawab?
Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Diskop UKM Sumut Pratiwi Mulya Ningrum menyatakan kewenangan terkait penempatan tugas Manajer Kopdes bukan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Kalau terkait itu bukan kewenangan Pemprov," ujarnya kepada Mistar ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2026) sore.
Menurutnya kewenangan penempatan tugas para Manajer Kopdes ada pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menaungi program strategis Presiden tersebut.
"Penempatan Manajer Kopdes nanti oleh Agrinas karena SK-nya di mereka," tutur Pratiwi.
Saat ini, Pratiwi melanjutkan, Manajer Kopdes sedang menunggu Surat Keputusan (SK) sebelum resmi menjalani tugas.
“Info terakhir yang kami ketahui sedang proses penerbitan SK," katanya.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi di Jakarta pada pekan lalu. Ia mengatakan para manajer Kopdes masih menunggu surat keputusan (SK) dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Ahmad menjelaskan, Manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan pegawai Kementerian Koperasi. Maka dari itu, proses penempatan mereka dilakukan oleh BP BUMN melalui penerbitan SK.
Diberitakan sebelumnya, salah satu calon Manajer Kopdes merasa gundah karena belum mendapatkan penempatan. Ia mengatakan, pasca pendidikan 31 Juli 2026, belum ada kepastian bagaimana nasibnya.
“Udah satu bulan lebih setelah menjalankan pendidikan saya menganggur. Sampai saat ini belum ada informasi kapan kami bisa bekerja,” ujar salah seorang Manajer Kopdes berusia 22 tahun asal Kota Medan, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu alasan mengapa Manajer Kopdes belum bekerja karena masih minim pembangunan Kopdes.
“Infonya masih sedikit dan terbatas pembangunan Kopdes di berbagai daerah,” ujarnya.[]





































