DPRD Sumut Usulkan Sistem Data Terintegrasi demi Bantuan Tepat Sasaran

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mengusulkan sistem data masyarakat yang terintegrasi untuk mengatasi kesemrawutan desil penerima manfaat agar bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.
Irham mengatakan, kondisi data yang ada saat ini berbeda dengan kenyataan di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya karena sejumlah faktor.
Politisi Golkar tersebut mengatakan persoalan desil sudah sering diadukan masyarakat saat reses maupun sosialisasi peraturan (sosper).
“Masyarakat yang sesungguhnya menerima manfaat pada desil satu dan dua, saat ini justru berstatus di desil 5, 6, dan seterusnya. Jadi, mereka yang seharusnya menerima bantuan, tidak bisa menerima karena kesemrawutan data. Ini disebabkan oleh beberapa persoalan,” ujarnya kepada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Mantan Ketua KPU Sumut itu menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan seharusnya dilakukan Badan Sensus Nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk pemerintah provinsi. Tujuannya agar validasi data mengenai perkembangan ekonomi, sosial, pendidikan masyarakat, menjadi akurat.
“Jadi, menurut kami perlu adanya format yang lebih jelas lagi berkaitan dengan sistem desil agar tepat sasaran dan pemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat secara optimal,” tuturnya.
“Saat ini, kartu identitas terintegrasi berada pada Kemendagri, khususnya Dinas Kependudukan Pencatatan sipil yang terintegrasi kepada berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Pendidikan, sosial, agama, desa, UMKM Koperasi, hingga perbankan,” tuturnya.
Masyarakat jangan abai menjaga data pribadi
Dari sisi masyarakat, menjaga data pribadi tidak boleh abai. Kemudian, sudah wajib memperbarui identitas pribadi.
“Masyarakat tidak boleh lagi lalai memperbarui identitasnya, bahkan jangan sampai namanya tercantum dalam data penerima pinjaman online, baik itu di bank, apalagi cicilan kendaraan. Terkadang, data pribadi seseorang justru digunakan kerabat untuk mengajukan cicilan kendaraan. Masalah ini menjadi faktor tidak bisanya masuk ke desil satu dan dua,” kata Irham.
Menurutnya, masyarakat tidak bisa menganggap sepele mengenai memberikan data pribadi ke kerabat.
“Jadi hal-hal seperti itu tidak boleh diabaikan oleh masyarakat. Kita tidak bisa terus menyalahkan pemerintah. Tetapi masyarakat juga harus bisa mencermati persoalan yang ada. Sebab, hal-hal kecil yang berkaitan dengan pinjaman maupun cicilan bisa menjadi persoalan serius,” katanya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Wali Kota Medan Tegaskan Kepling Terlibat Narkoba Akan Dipecat




































