Nekat Bakar Rak Indomaret di Batang Kuis, Ayub Ternyata Sudah Beraksi di Dua Lokasi

Ayub, 23 tahun, ditangkap Polsek Medan Tembung. (Foto: Dok Polsek/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – Seorang pria bernama Ayub, 23 tahun, ditangkap Polsek Medan Tembung setelah diduga mencuri uang dan membakar salah satu rak dagangan di Indomaret Jalan Medan Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/8/2026).
Ayub ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Medan Selayang, Minggu (6/9/2026).
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kronologi kejadian ketika seorang karyawan bernama Kiki Andreani Siregar masuk ke lokasi. Tak lama kemudian, Ayub juga masuk dan mendekati salah satu rak.
"Tiba-tiba pelaku membakar rak di Indomaret. Lalu karyawan tersebut mendekati sumber api. Pelaku langsung lari ke arah meja kasir dan mengambil uang Rp350 ribu," ucap Ras Maju, Senin (7/9/2026).
Akibat pembakaran tersebut, sejumlah barang seperti pampers dan air mineral terbakar. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Berbekal rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Ayub kemudian ditangkap.
"Hasil interogasi, pelaku beraksi bukan hanya di Indomaret Batang Kuis. Pelaku juga pernah beraksi di Indomaret Aksara dan mengambil uang Rp1 juta dari kasir," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit sepeda motor, tas berisikan uang Rp12 ribu, sejumlah buku tabungan, serta handphone.
"Saat kita amankan, pelaku juga hendak beraksi di kawasan Medan Selayang. Pelaku sempat dihakimi warga sebelum kami amankan," ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Pelaku Pembacokan di Batu Bara Diduga Idap Penyakit Jiwa



































