Tarif Masuk Istana dan Makam Kerajaan Korea Selatan Dipertimbangkan Naik 2027

Istana kerajaan di Korea Selatan. (Foto: Hello Cation)
Seoul, MISTAR.ID – Pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan kenaikan tarif masuk sejumlah istana dan makam kerajaan mulai 2027. Jika terealisasi, kebijakan tersebut akan menjadi kenaikan harga tiket pertama dalam sekitar 20 tahun.
Dilansir dari The Korea Times dan Kyodo News, Rabu (30/9/2026), tarif masuk sejumlah situs warisan budaya Korea Selatan saat ini dinilai relatif rendah jika dibandingkan dengan destinasi warisan budaya di negara lain. Selain itu, perubahan pola kunjungan dan pendapatan tiket turut menjadi bahan pertimbangan.
Saat ini, tiket dewasa untuk Istana Gyeongbok dan Istana Changdeok dibanderol 3.000 won atau sekitar Rp39.780.
Sementara itu, pengunjung Istana Changgyeong, Istana Deoksu, dan Kuil Jongmyo dikenakan tarif 1.000 won atau sekitar Rp13.260. Adapun tiket masuk makam kerajaan era Joseon (1392-1910) berkisar 500 won hingga 2.000 won atau sekitar Rp6.630-Rp26.520.
Besaran tarif tersebut tidak berubah sejak 2005
Wacana kenaikan harga tiket dibahas dalam forum publik yang digelar Layanan Warisan Korea. Salah satu pembahasannya adalah membandingkan tarif situs-situs tersebut dengan biaya masuk destinasi warisan budaya di negara lain.
Data kunjungan juga menjadi pertimbangan. Sepanjang 2025, sekitar 17,81 juta orang mendatangi empat istana utama Korea Selatan, Jongmyo, serta makam kerajaan.
Namun, sekitar 69 persen dari total pengunjung tersebut masuk menggunakan program tiket gratis. Meskipun jumlah keseluruhan wisatawan meningkat 12,9 persen dibandingkan 2024, jumlah pengunjung berbayar justru menurun 5,2 persen.
Penurunan jumlah pengunjung berbayar tersebut turut berdampak terhadap pendapatan. Penerimaan dari tiket masuk tercatat turun 4,1 persen.
Sementara itu, pada periode Januari-Juni 2026, sekitar 7,41 juta orang telah mengunjungi empat istana utama dan Jongmyo.
Dalam forum publik tersebut, Layanan Warisan Korea turut memaparkan hasil survei mengenai besaran tarif yang dianggap sesuai oleh pengunjung.
Untuk istana, rata-rata tarif yang dinilai sesuai mencapai 9.203 won atau sekitar Rp122.032. Sedangkan tarif yang dianggap sesuai untuk makam kerajaan dan Jongmyo mencapai 7.196 won atau sekitar Rp95.419.
Besaran tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tarif 1.000-3.000 won yang saat ini berlaku di sejumlah istana dan situs kerajaan.
Meski demikian, sejumlah peserta forum menyarankan agar kenaikan tarif dilakukan secara bertahap sehingga tidak langsung membebani pengunjung.
Pengunjung Ingin Pengalaman Wisata Berbeda
Selain persoalan tarif, perubahan kebutuhan wisatawan turut menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan tersebut.
Pengunjung kini tidak hanya datang untuk melihat bangunan bersejarah. Mereka juga menginginkan informasi yang lebih mudah dipahami serta pengalaman wisata yang melibatkan aktivitas interaktif dan partisipatif.
Kepala Pusat Istana dan Makam Kerajaan, Cho Kyu-hyung, mengatakan sistem tarif yang berlaku saat ini perlu ditinjau kembali. Menurutnya, penyesuaian diperlukan untuk mendukung pelestarian sekaligus pemanfaatan warisan nasional secara berkelanjutan. (Korea Times)









































