Monday, August 3, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Nasabah Koperasi Swadarma Kembali Demo, Kecewa BNI Ajukan Banding

Mistar.idSenin, 3 Agustus 2026 pukul 13.26 WIB
nasabah_koperasi_swadarma_kembali_demo_kecewa_bni_ajukan_banding

Koordinator aksi sekaligus korban Koperasi Swadarma BNI, Hotna Rumasi Lumban Toruan saat memberikan keterangan, Senin (3/8/2026). (Foto: Abdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana Koperasi Swadarma BNI Pematangsiantar kembali berunjuk rasa di depan kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Senin (3/8/2026).

Unjuk rasa dipicu kekecewaan nasabah atas langkah BNI yang mendadak mengajukan upaya hukum banding atas keputusan pengadilan. Padahal, manajemen BNI sempat berjanji akan mematuhi dan mengeksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Koordinator aksi sekaligus korban, Hotna Rumasi Lumban Toruan, mengecam keras keputusan BNI tersebut karena tidak sesuai komitmen awal.

"Kami turun ke jalan lagi karena BNI ingkar janji. Di PN Pematangsiantar kami sudah menang. Waktu di DPRD Sumut, Pimpinan BNI melalui Kanwil Medan (Rusdianto) secara eksplisit berjanji akan menjalankan putusan pengadilan. Tapi kenyataan di lapangan nol besar, mereka justru ajukan banding lagi," tutur Hotna.

Hotna melanjutkan, tidak ada alasan lagi bagi BNI mengulur-ulur waktu pengembalian uang nasabah. Pasalnya, putusan Mahkamah Agung (MA) sudah berstatus hukum tetap (inkrah).

Dijelaskannya, BNI Pematangsiantar seharusnya bertanggung jawab atas kasus ini karena sejak awal nasabah bersedia ikut koperasi karena pejabat BNI mengklaim koperasi memang produk resmi BNI.

"Proses transaksinya berlangsung di dalam gedung BNI, dibujuk rayu oleh pejabat BNI Pematangsiantar. Pimpinannya sendiri yang bilang ke kami kalau Swadarma itu produk BNI, makanya kami percaya. Jadi, jangan lepas tangan dan bilang tidak ada hubungan," serunya.

Selama bertahun-tahun, nasabah telah memperjuangkan hak mereka. Meski, kasus sempat jalan di tempat. Kasus ini baru kembali mencuat ke permukaan setelah mendapat pendampingan dari Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN).

"Kalau bukan karena GPBN yang membongkar dan mengawal kasus ini, kasus kami sudah ditidurkan selamanya oleh BNI," ucap Hotna.

Sebanyak 8 korban berencana mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Mereka menuntut Anggota Dewan memanggil jajaran Direksi BNI agar segera mencairkan dana nasabah yang hingga kini masih diblokir.

"Uang kami itu ada dan nyata di BNI. Dalam proses pidana terungkap, dana kami diblokir atas perintah Agus Suryadarma selaku Manajer Koperasi Swadarma BNI. Dulu BNI bilang, kalau sudah ada putusan MA yang menang, uang langsung dikembalikan. Tapi kenyataannya? Semua bohong. Makanya besok kami gedor DPR RI di Jakarta," ujar Hotna.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Cabang Pematangsiantar maupun Kantor Wilayah Medan belum memberikan keterangan resmi terkait unjuk rasa dan rencana keberangkatan nasabah ke Senayan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN