Nasabah Geruduk BNI Pematangsiantar, Desak Eksekusi Dana Koperasi Swadarma yang Sudah Inkrah

Para nasabah yang melakukan aksi didepan gedung Bank BNI. (foto:abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Puluhan korban dugaan penggelapan dana Koperasi Swadarma BNI Pematangsiantar kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank BNI Cabang Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (24/6/2026). Mereka menuntut kejelasan serta percepatan pengembalian dana yang hingga kini masih tertahan.
Berdasarkan pantauan Mistar.id, ketegangan sempat mereda setelah kuasa hukum Bank BNI akhirnya keluar dari gedung dan menemui massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi.
Kuasa hukum BNI, Dian Prawiro Napitupulu, menjelaskan bahwa saat ini pihak bank tengah mengajukan upaya perlawanan terhadap penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Proses hukum tersebut, katanya, masih berjalan di pengadilan.
"Bahwa kami selaku pelawan atau pihak BNI mendukung penuh proses sidang perlawanan ini. Kami juga telah menyepakati bersama para pihak agar persidangan dilakukan dua kali dalam seminggu," ujar Dian saat menemui para pengunjuk rasa.
Pernyataan pihak hukum BNI tersebut justru memicu kekecewaan mendalam dari para korban. Koordinator aksi sekaligus perwakilan korban, Hotna Rumasi Lumban Toruan, menegaskan bahwa langkah hukum BNI yang mengajukan perlawanan dinilai hanya mengulur waktu.
Menurutnya, hak para nasabah sudah jelas secara hukum karena putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) hingga tingkat Mahkamah Agung.
"Sebenarnya tidak perlu lagi ada perlawanan dari pihak BNI. Keputusan hukum kami ini sudah inkrah, berkekuatan hukum tetap, dan merupakan putusan tertinggi dari Mahkamah Agung," cetus Hotna dengan nada kecewa.
Senada dengan Hotna, perwakilan nasabah lainnya, Maranatha Marpaung, meminta agar pihak BNI menunjukkan iktikad baik dengan tidak memperpanjang proses yang dinilai merugikan korban.
"Kami di sini meminta kepada pihak BNI, selain mempercepat sidang dua kali seminggu, tolong dibantu agar proses ini tidak diperlama. Caranya, jangan mengulur waktu dan jangan lagi melakukan perlawanan. Tolonglah, ini uang nasabah yang kami minta," kata Maranatha.
Maranatha juga menambahkan bahwa kehadiran mereka kembali ke jalan merupakan bentuk ujian terhadap reputasi bank pelat merah tersebut di mata masyarakat Pematangsiantar.
"Di sini kami mencoba untuk percaya lagi kepada BNI, karena kami yakin BNI punya nilai yang harus dijaga di masyarakat. Jadi, kalau proses ini tidak dipercepat, kami terpaksa tidak bisa lagi percaya kepada BNI," tuturnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Sekda Simalungun Ajak Pelajar Biasakan Menabung Sejak Dini, Waspadai Investasi Ilegal






















