Tuesday, August 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria 35 Tahun Berladang Ganja di Langkat

Mistar.idSelasa, 11 Agustus 2026 pukul 11.04 WIB
pria_35_tahun_berladang_ganja_di_langkat

Polisi menemukan ladang ganja milik HS, 35 tahun, di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (10/8/2026). (Foto: Polsek Kuala/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID – Pria 35 tahun berinisial SH yang merupakan Warga Dusun III Cinta Rakyat, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menanam 11 pohon ganja di ladangnya kawasan Dusun Lau Mulgap.

Setelah mengetahui informasi tersebut dari masyarakat, personel Polsek Kuala melakukan penggerebekan, Senin (10/8/2026). Ditemukan pula satu goni ganja yang sudah dikeringkan.

"Begitu mendapat laporan dari warga, kami langsung ke lokasi memantau ladangnya," kata Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri, Selasa (11/8/2026).

"Dari hasil penggerebekan polisi menemukan 11 batang pohon ganja yang masih tumbuh di ladang milik pelaku. Selain itu, kami juga menemukan satu buah goni plastik berisi daun ganja kering yang disimpannya di sebuah gubuk," lanjutnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa dan perkaranya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna diproses secara hukum," katanya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN