Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Komisi C DPRD Sumut Akan Bawa Sengketa Dana Nasabah BNI Pematangsiantar ke DPR RI

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 16.34 WIB
komisi_c_dprd_sumut_akan_bawa_sengketa_dana_nasabah_bni_pematangsiantar_ke_dpr_ri

Kuasa hukum para korban, Daulat Sihombing. (Foto: Dokumen/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Sumatera Utara sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah masyarakat yang mengaku mengalami kerugian dalam penempatan dana di BNI Cabang Pematangsiantar belum menghasilkan kesepakatan antara para pihak.

Dalam forum tersebut, para korban kembali menyampaikan harapan agar penyelesaian atas kerugian yang mereka alami dapat segera direalisasikan. Namun hingga rapat berakhir, belum ditemukan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Kuasa hukum para korban, Daulat Sihombing, mengatakan Komisi C DPRD Sumut berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut hingga tuntas.

"Sebagai langkah lanjutan, Komisi C berencana membawa persoalan ini ke Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta," ujar Daulat, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk membuka ruang penyelesaian yang lebih luas sekaligus menghadirkan perhatian dari lembaga legislatif tingkat pusat terhadap kasus yang telah berlangsung cukup lama.

Daulat menambahkan, para korban juga dijadwalkan hadir dalam agenda RDP di DPR RI guna menyampaikan secara langsung kerugian yang mereka alami.

"Para korban akan diberi kesempatan menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi di hadapan Komisi XI DPR RI," katanya.

Meski pertemuan di DPRD Sumut belum menghasilkan solusi, para korban berharap keterlibatan DPR RI dapat mendorong terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

"Komisi C DPRD Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tahapan penyelesaian yang ditempuh," ujar Daulat.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam RDP tersebut pihak BNI hadir, namun belum memberikan langkah yang sesuai dengan harapan para korban terkait pelaksanaan putusan pengadilan atas sengketa tersebut.

"Hadir perwakilan dari pihak BNI, tetapi apa yang menjadi harapan para korban belum tercapai. Kami juga melihat para korban sangat terpukul hingga ada yang menangis saat rapat berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar RDP terkait sengketa dana nasabah yang melibatkan sejumlah mantan pejabat BNI Cabang Pematangsiantar dan Koperasi BNI. Rapat berlangsung pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Rapat Komisi C DPRD Sumut.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan para korban yang mengaku mengalami kerugian dalam penempatan dana pada produk yang dikenal sebagai "deposito Koperasi BNI".

Para korban menilai hingga saat ini penyelesaian atas kerugian yang mereka alami belum terlaksana secara tuntas.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara, Regional CEO BNI Wilayah 01, serta BNI Cabang Pematangsiantar.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN