Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penyusunan Fraud Risk Register 2026

Mistar.idRabu, 3 Juni 2026 pukul 19.32 WIB
pemko_pematangsiantar_perkuat_pencegahan_korupsi_lewat_penyusunan_fraud_risk_register_2026

Bimbingan Teknis Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di Balai Kota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penyusunan dan pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

Wesly mengungkapkan, hasil penilaian Tingkat Kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematangsiantar saat ini masih berada pada Level 2 atau kategori berkembang. Karena itu, penyusunan Fraud Risk Register yang lebih komprehensif dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengendalian internal.

“Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai SPIP terintegrasi menjadi lebih baik,” ujarnya.

Wesly juga mendorong seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperkuat pemahaman terkait efektivitas pengendalian korupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan serta koordinasi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Kerja sama dan koordinasi yang efektif harus terus dibangun agar cita-cita mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras dapat tercapai,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II, Her Notoraharjo, menilai langkah yang dilakukan Pemko Pematangsiantar menjadi sinyal kuat bahwa upaya pencegahan korupsi mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, menjelaskan kegiatan bimtek berlangsung selama dua hari, yakni 3 hingga 4 Juni 2026.

Peserta kegiatan terdiri atas kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah, pejabat administrator, auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD), serta pegawai yang menangani penyusunan program pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Heryanto, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat maturitas SPIP terintegrasi, meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan Fraud Risk Register, sekaligus membangun kembali budaya antikorupsi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Sebagai informasi, Fraud Risk Register merupakan dokumen yang memuat identifikasi berbagai risiko kecurangan yang berpotensi terjadi dalam suatu organisasi, lengkap dengan langkah mitigasi untuk mencegah dan mengendalikan risiko tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN