Saturday, September 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Marak Anak di Bawah Umur Bawa Motor, Polres Pematangsiantar Ingatkan Orang Tua

Mistar.idSabtu, 5 September 2026 pukul 15.46 WIB
marak_anak_di_bawah_umur_bawa_motor_polres_pematangsiantar_ingatkan_orang_tua

Polres Pematangsiantar memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di Gereja GKPB, Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (4/9/2026). (Foto: Dok. Polres Pematangsiantar/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Satlantas Polres Pematangsiantar mengingatkan seluruh orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.

Imbauan itu disampaikan menyusul masih banyak ditemukannya anak di bawah umur yang membawa kendaraan di jalan raya.

Peringatan tersebut disampaikan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pematangsiantar saat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di Gereja GKPB, Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (4/9/2026).

Polisi menjelaskan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus pentingnya kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA) GKPB MDC pada awal September 2026.

"Kanit Kamsel tegas mengingatkan, jangan izinkan anak bawa kendaraan kalau belum punya SIM, baik anak maupun orang tuanya harus mengerti pentingnya taat aturan sejak kecil," kata AKP Simon, Sabtu (5/9/2026).

Satlantas Polres Pematangsiantar berharap keterlibatan orang tua dapat membantu mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN