Tabrakan Motor dan Truk di Kisaran Asahan, Pasutri Tewas dengan Luka Berat di Kepala

Personel Satlantas Polres Asahan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri di Kisaran. (Foto: Satlantas Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Asahan. Sepasang suami istri meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk di persimpangan Jalan Besar Sei Renggas–Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.
Kedua korban diketahui bernama Syamsul Damanik (51), warga Dusun XI Sirepa, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, dan istrinya, Ponirah (41), warga Dusun XIII Sirepa, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane. Keduanya meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Asahan AKP M. Rasyid Ridho melalui Kanit Gakkum Ipda Julfren Situmorang mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 6685 VCK dari arah Terminal Kisaran melalui Jalan Nusa Indah menuju Jalan Besar Sei Renggas.
"Sesampainya di persimpangan Jalan Besar Sei Renggas, sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan truk Colt Diesel BK 8077 AD yang dikemudikan Syaiful Wahyudi (37), warga Dusun XIV, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat. Truk tersebut datang dari arah Bandar Pasir Mandoge menuju Kota Kisaran," ujar Julfren.
Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor mengalami luka fatal di bagian kepala. Keduanya sempat dievakuasi ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, sepeda motor dan truk mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
"Setelah menerima informasi, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," kata Ipda Julfren.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi persimpangan jalan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan saat memasuki persimpangan, memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melintas, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan berkendara," pungkasnya.























