Diduga Curi Uang Majikan, Pria di Dairi Ditangkap Polisi Bersama Sabu

erduga pelaku RP (tengah) saat diamankan di Mapolsek Tanah Pinem didampingi Kapolsek Tanah Pinem dan personel kepolisian. (Foto: Mitro/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial RP (24) diamankan personel Polsek Tanah Pinem, Polres Dairi, atas dugaan pencurian uang milik majikannya. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar satu gram.
RP diamankan di salah satu simpang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kutacane, wilayah Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sabtu (18/7/2026).
Kapolsek Tanah Pinem, AKP Sumitro Manurung, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 06.30 WIB, RP diduga hendak meninggalkan wilayah Kutabuluh. Saat dicegat dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga sabu di dalam kantong celana pelaku.
RP merupakan warga Kota Sibolga yang berstatus duda dan bekerja di gudang milik seorang pengusaha berinisial RM di Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem.
Sebelumnya, RP dilaporkan atas dugaan pencurian uang sekitar Rp5 juta dari rumah majikannya pada Rabu (15/7/2026). Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RP saat diduga hendak bepergian.
Saat ini, RP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Pinem untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
PREVIOUS ARTICLE
Tabrakan Motor dan Truk di Kisaran Asahan, Pasutri Tewas dengan Luka Berat di Kepala






















