Polisi dan Warga Bongkar Tiga Barak Tempat Pesta Sabu di Tandam Hilir

Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah memimpin pembongkaran barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandam Hilir I. (Foto: Istimewa/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Polisi bersama warga membongkar dan memusnahkan tiga pondok yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/7/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan warga menggerebek barak-barak yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Video itu viral dan mendapat respons cepat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Binjai, AKP Siti Aisyah, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
"Bersama warga, petugas melakukan penyisiran di area yang selama ini diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan tiga unit pondok kecil yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba. Polisi juga mengamankan tujuh buah bong atau alat hisap sabu dari lokasi.
"Selanjutnya kami bersama masyarakat melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap pondok-pondok tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk menghilangkan fasilitas yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar," kata Siti Aisyah.
Pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba beserta alat hisap sabu kemudian dimusnahkan di lokasi. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Identitas Korban Kecelakaan di Siantar Marimbun Terungkap






















