Sunday, August 30, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Cair hingga September, Cek Status Penerima di Sini

Mistar.idMinggu, 30 Agustus 2026 pukul 21.15 WIB
bansos_pkh_dan_bpnt_tahap_3_2026_cair_hingga_september_cek_status_penerima_di_sini

Bansos PKH dan BPNT (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 masih berlangsung. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tidak perlu panik jika bantuan belum masuk pada Agustus karena pencairan dilakukan secara bertahap.

PKH dan BPNT tahap 3 mencakup alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Artinya, proses penyaluran tahap ketiga masih berlangsung hingga September sebelum pemerintah memasuki periode penyaluran tahap 4.

Namun, waktu pencairan tidak sama bagi seluruh penerima. Ada penerima yang bantuannya sudah masuk rekening, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses validasi dan penyaluran.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2026

Pemerintah membagi penyaluran bansos PKH dan BPNT menjadi empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni 2026
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Karena prosesnya tidak serentak, tanggal bantuan masuk ke rekening atau jadwal pengambilan melalui kantor pos dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.

Berapa Besaran BPNT Tahap 3?

BPNT atau Program Sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

Jika bantuan untuk tiga bulan tahap 3 disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh total Rp600.000.

Sementara itu, nominal PKH bergantung pada komponen penerima manfaat dalam keluarga.

Besaran bantuan PKH per tahap antara lain:

  1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  2. Anak usia dini: Rp750.000
  3. Anak sekolah SD: Rp225.000
  4. Anak sekolah SMP: Rp375.000
  5. Anak sekolah SMA: Rp500.000
  6. Lanjut usia: Rp600.000
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Terdaftar Penerima Bansos Belum Tentu Sudah Cair

Masyarakat perlu memahami perbedaan antara status sebagai penerima bansos dan status pencairan bantuan.

Seseorang yang namanya masih tercatat sebagai penerima belum tentu berarti dana bantuan sudah tersedia untuk dicairkan. Proses pencairan dapat dipengaruhi oleh validasi data, administrasi, serta mekanisme penyaluran melalui bank atau PT Pos Indonesia.

Karena itu, masyarakat yang belum menerima PKH atau BPNT pada Agustus masih dapat memantau statusnya selama periode penyaluran tahap 3 belum berakhir.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat NIK

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Caranya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK sesuai KTP.
  3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  4. Jika captcha tidak terbaca, muat ulang kode tersebut.
  5. Klik "CARI DATA".
  6. Sistem akan menampilkan informasi penerima berdasarkan data yang tersedia.

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos. Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos, kemudian masukkan NIK sesuai KTP.

Informasi yang muncul dapat meliputi identitas penerima, jenis bantuan, desil, hingga periode penyaluran sesuai data yang tersedia di sistem.

Data Penerima Mengacu pada DTSEN

Data penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala agar penyaluran bantuan lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Bagi penerima yang status bantuannya sudah aktif, pencairan dapat dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, atau melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran.

Untuk pencairan melalui bank maupun kantor pos, penerima perlu menyiapkan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jangan Panik Jika Bansos Belum Cair pada Agustus

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 masih memiliki periode penyaluran hingga September 2026. Oleh karena itu, penerima yang belum mendapatkan bantuan pada Agustus tidak otomatis berarti gagal menerima bansos.

Langkah paling penting adalah melakukan pengecekan status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan tetap sesuai.

Dengan memahami jadwal, besaran bantuan, serta mekanisme pencairan, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sudah masuk tahap penyaluran atau masih dalam proses.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN