19 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polrestabes Medan

Personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. (Foto: Dokumentasi Satlantas/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Tim Hunting Satlantas Polrestabes Medan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Sedikitnya, 19 unit sepeda motor tanpa dokumen diangkut dari seputaran Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo mengatakan, kegiatan hunting yang dilakukan pihaknya berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) malam. Sasarannya yakni pengendara yang mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar.
"Pengendara yang bonceng tiga, menggunakan knalpot brong dan melawan arus kita lakukan penindakan tilang," ucapnya, Minggu (30/8/2026).
Tak hanya itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat juga tak luput dari penindakan. Sedikitnya 19 kendaraan diangkut menggunakan mobil untuk diamankan. Pengendara diminta membawa dokumen dan suku cadang sesuai standar untuk mengambil kembali sepeda motornya.
"Yang kita angkut rata-rata menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat. Kita minta untuk datang membawa suratnya dan knalpot standar untuk dipasang, lalu diperbolehkan diambil," tuturnya.
Mantan Kabag Ops Polres Simalungun itu pun mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan berlalu lintas. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa secara masif guna memberikan rasa tertib, aman, dan keselamatan bagi seluruh pengendara saat berlalu lintas.
"Para pengendara sepeda motor agar senantiasa mematuhi disiplin berlalu lintas. Pakai helm, bawa SIM dan STNK serta kelengkapan lainnya, dan gunakan knalpot standar," ujarnya. (hm25)



















