DPR Soroti DTSEN: Warga Salah Desil Bisa Kehilangan Bansos, Evaluasi Diminta

Deretan status desil (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna meminta pemerintah mengevaluasi sistem pemeringkatan tersebut agar benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Desakan itu muncul setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai perubahan desil yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan keluarga mereka. Perubahan tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial.
Ateng menyampaikan hal itu ketika menyerap aspirasi warga di Rumah Aspirasi Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Ateng, kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dalam waktu singkat. Kehilangan pekerjaan, gagal panen, sakit berat, disabilitas, hingga meninggalnya pencari nafkah utama bisa membuat kemampuan ekonomi keluarga merosot secara drastis.
Karena itu, menurut dia, desil seharusnya digunakan sebagai instrumen pendukung kebijakan, bukan menjadi satu-satunya penentu apakah seseorang layak memperoleh bantuan.
“Sistem desil boleh menjadi alat bantu kebijakan, tetapi tidak boleh berubah menjadi hakim tunggal atas nasib warga.”
Politikus PKS tersebut menilai pemerintah perlu menyediakan mekanisme koreksi yang cepat bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia mengusulkan setiap laporan masyarakat segera diverifikasi dan penyelesaiannya memiliki batas waktu yang jelas, maksimal 14 hari kerja.
DPR Usulkan Sistem Koreksi Satu Pintu
Ateng juga mendorong pemerintah membangun layanan koreksi satu pintu. Sistem tersebut, menurutnya, harus dilengkapi nomor laporan yang bisa dilacak, proses verifikasi lapangan, serta keputusan yang memberikan kepastian kepada warga.
Skema itu dinilai penting agar masyarakat tidak kesulitan ketika menemukan ketidaksesuaian data dalam DTSEN.
Untuk bantuan yang menyangkut kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, Ateng meminta pemerintah berhati-hati ketika melakukan penghentian bantuan. Menurutnya, hak penerima sebaiknya tidak langsung dihentikan sebelum proses keberatan atau koreksi selesai.
Selain itu, pemerintah daerah perlu diberi ruang untuk mengusulkan perbaikan data berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Desa, kelurahan, hingga pemerintah kabupaten dapat dilibatkan dalam proses tersebut, dengan catatan setiap perubahan harus dilakukan secara transparan dan memiliki dokumentasi yang jelas.
Dua Kesalahan Data yang Perlu Dicegah
Ateng menyebut terdapat dua persoalan utama dalam penyaluran bantuan berbasis data.
Pertama adalah exclusion error, yaitu kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak tercatat sebagai penerima.
Kedua adalah inclusion error, ketika masyarakat yang relatif mampu justru masih masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kedua jenis kesalahan tersebut sama-sama berpotensi mengganggu efektivitas penggunaan anggaran pemerintah sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
Karena itu, pembaruan data tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem administrasi. Pemerintah juga perlu memastikan kondisi nyata masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan status kesejahteraan mereka.
Penjual Pentol Malah Masuk Desil 9
Persoalan akurasi DTSEN juga dirasakan Anif Ashar, 47, warga Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sehari-hari, Anif mencari penghasilan dengan berjualan pentol atau makanan sejenis cilok di garasi rumahnya. Selain berdagang, ia juga mengajar mengaji di sebuah pondok pesantren di sekitar tempat tinggalnya.
Anif mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya masuk desil 9 dalam DTSEN. Posisi tersebut membuatnya merasa heran karena kondisi ekonominya jauh dari gambaran keluarga berpenghasilan tinggi.
Penghasilan dari berjualan pentol, menurut Anif, kini sangat terbatas. Ia menyebut pendapatannya hanya sekitar Rp350.000 per bulan dan angka tersebut masih merupakan penghasilan kotor.
Kondisinya berbeda dibanding beberapa waktu lalu ketika penjualan masih cukup ramai. Anif mengaku pernah membelanjakan hingga sekitar Rp1,4 juta setiap minggu untuk kebutuhan usaha.
Namun, situasi berubah setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan. Menurut pengakuannya, siswa sekolah yang sebelumnya menjadi salah satu pembeli pentol kini lebih jarang jajan.
Anif mengatakan kondisi tersebut turut dirasakan sejumlah pedagang lainnya.
“Kalau mengajar (mengaji), penghasilannya enggak tentu. Yang penting ikhlas,” ujarnya.
Kisah Anif menjadi gambaran bahwa perubahan kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu mudah ditangkap hanya melalui pemeringkatan data. Karena itu, mekanisme verifikasi dan koreksi secara cepat menjadi penting agar data bantuan sosial tetap sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
PREVIOUS ARTICLE
Prabowo Minta Babinsa Edukasi Warga soal Bahaya Karhutla




















