Wednesday, August 12, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Desil 9 dan 10, Orang Kaya Wajib Pakai Pertamax

Mistar.idRabu, 12 Agustus 2026 pukul 21.19 WIB
pemerintah_siapkan_pembatasan_pertalite_untuk_desil_9_dan_10_orang_kaya_wajib_pakai_pertamax

Ilustrasi mobil mewah diisi BBM subsidi (Foto: AI)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas yang masuk kategori desil 9 dan 10. Jika kebijakan ini diterapkan, kelompok tersebut berpotensi tidak lagi mendapatkan manfaat subsidi Pertalite dan harus beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih membahas mekanisme pembatasan tersebut bersama PT Pertamina (Persero). Pemerintah juga masih melakukan pengujian terhadap sistem yang akan digunakan untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan dengan baik.

Menurut Purbaya, sistem yang dimiliki Pertamina saat ini dinilai sudah cukup memadai untuk mendukung pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Yang desil 9, 10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Waktu Pembatasan Pertalite Belum Ditentukan

Purbaya belum memastikan kapan pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 mulai diberlakukan. Pemerintah masih menguji sistem sekaligus menyiapkan mekanisme agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap.

Pembahasan kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran. Kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi nantinya diharapkan tidak lagi menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah harus diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” ujar Bahlil.

Bahlil mencontohkan pemilik kendaraan mewah sebagai kelompok yang dinilai tidak semestinya menerima subsidi Pertalite. Namun, ia menegaskan sepeda motor tidak termasuk kendaraan yang menjadi sasaran pembatasan dalam skema yang sedang dibahas pemerintah.

Harga BBM Tidak Akan Dinaikkan

Di tengah pembahasan pembatasan subsidi, Bahlil memastikan pemerintah tidak berencana menaikkan harga BBM. Pemerintah akan tetap memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia dalam menentukan kebijakan BBM.

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi masih memiliki ruang untuk mengalami penyesuaian mengikuti perubahan harga minyak dunia.

“Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan,” kata Bahlil.

Dengan skema tersebut, kelompok masyarakat yang tidak lagi mendapatkan subsidi Pertalite nantinya harus membeli BBM nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi dapat bergerak mengikuti kondisi pasar minyak dunia.

Kuota Pertalite 2026 Turun

Berdasarkan data konsumsi Pertalite 2026, pemerintah menetapkan kuota dalam APBN sebesar 29,27 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut turun 6,28% dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 31,23 juta KL.

Hingga 30 Juni 2026, konsumsi Pertalite telah mencapai 13,96 juta KL. Dengan demikian, masih terdapat sisa kuota sekitar 15,31 juta KL untuk memenuhi kebutuhan pada paruh kedua 2026.

Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan pemerintah untuk menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali hingga akhir tahun.

Purbaya juga mengatakan pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak mentah dunia. Fluktuasi harga minyak berpotensi memberikan tekanan terhadap anggaran negara, terutama melalui kebutuhan pembiayaan subsidi dan kompensasi energi.

Dengan demikian, pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih berada dalam tahap persiapan. Pemerintah perlu memastikan kesiapan sistem dan mekanisme pelaksanaan sebelum menentukan waktu penerapannya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN