Tujuh Mobil Damkar Layani 32 Kecamatan, DPRD Simalungun Usulkan Tambahan Armada

Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Keterbatasan armada pemadam kebakaran masih menjadi persoalan di Kabupaten Simalungun. Saat ini, hanya tujuh unit mobil pemadam yang harus melayani kebutuhan penanganan kebakaran di 32 kecamatan.
Kondisi itu membuat jangkauan pelayanan pemadam kebakaran menjadi terbatas, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah yang jauh dari lokasi armada.
Persoalan itu turut menjadi perhatian DPRD Simalungun dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar, mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mendapat tambahan anggaran sekitar Rp1,9 miliar.
Namun, anggaran tersebut belum diarahkan untuk membeli armada baru. Tambahan anggaran itu disiapkan untuk pemeliharaan tujuh mobil pemadam yang saat ini dimiliki pemerintah daerah.
"Itu untuk pemeliharaan pemadam yang ada saat ini," kata Abdul Razak, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, penambahan anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah. Meski demikian, ia belum memastikan apakah tambahan anggaran itu nantinya tercantum dalam nota kesepakatan Perubahan APBD 2026.
"Kemarin sepakat semua ketua dan anggota Badan Anggaran untuk menambahkannya," ujarnya.
Ia memastikan, jika anggaran tersebut masuk dalam Perubahan APBD, penggunaannya akan diarahkan untuk memperbaiki dan merawat armada pemadam yang sudah ada.
Di sisi lain, kebutuhan penambahan armada mulai disiapkan untuk tahun anggaran berikutnya. Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, mengatakan pembelian mobil pemadam baru akan diusulkan dalam R-APBD 2027.
"Di R-APBD nanti kita tampung untuk penambahan damkar," katanya.
Samrin mengakui jumlah armada pemadam yang tersedia saat ini masih sangat terbatas. Ia menyebut, dalam pembahasan anggaran 2027, ada rencana menambah sekitar tiga hingga empat unit mobil pemadam.
"Tahun depan kita tampung. Kalau tidak salah, tiga atau empat itu bertambah," ujarnya.
Dengan kondisi tujuh armada yang harus menjangkau 32 kecamatan, kebutuhan penambahan kendaraan pemadam dinilai menjadi salah satu pekerjaan yang harus segera disiapkan pemerintah daerah. Terlebih, kerusakan atau gangguan pada satu unit armada dapat semakin mengurangi kemampuan pelayanan ketika terjadi kebakaran di wilayah lain. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ada Usulan Jadikan Landasan Darurat Pesawat, Desain Tol Simpang Panei-Parapat Dibahas








































