Dugaan Keracunan Siswa, IMM Minta SPPG Aek Kanopan Ditutup

Massa IMM melakukan aksi menuntut SPPG Polres Labuhanbatu 2 Aek Kanopan ditutup, Jumat (18/9/2026). (Foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Labuhanbatu 2 Aek Kanopan ditutup menyusul dugaan keracunan sejumlah siswa SMP Ahmad Dahlan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) dari SPPG tersebut.
Tuntutan itu disampaikan Muhammad Reza dari IMM Sumut saat melakukan aksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan SPPG Polres Labuhanbatu 2 Aek Kanopan, Jumat (18/9/2026).
Dugaan keracunan tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026), setelah sejumlah siswa SMP Ahmad Dahlan Aek Kanopan mengonsumsi makanan yang diterima dari SPPG Polres Labuhanbatu 2. Salah satu menu yang dikonsumsi siswa saat itu adalah dimsum.
Sejumlah siswa kemudian dilarikan ke Puskesmas Aek Kanopan untuk mendapatkan penanganan medis. Dua siswa bahkan sempat dirujuk ke Medan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Aek Kanopan dan Puskesmas Aek Kanopan.
Dalam aksinya, IMM juga meminta pihak SPPG bertanggung jawab dan mengakomodasi seluruh biaya pengobatan siswa yang terdampak dugaan keracunan tersebut.
Selain itu, pengunjuk rasa meminta Satgas MBG mengusut dugaan kelalaian SPPG dalam pelaksanaan program MBG. Kepala SPPG Polres Labuhanbatu 2 juga diminta bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada korban serta masyarakat.
Reza turut menyampaikan dugaan adanya intimidasi terhadap sejumlah orang tua siswa yang terdampak makanan tersebut. Menurut dia, tindakan itu diduga bertujuan agar kejadian tersebut tidak diketahui secara luas.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Namun, para pengunjuk rasa mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu dengan Kepala SPPG Polres Labuhanbatu 2 Aek Kanopan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Sebelum mengakhiri aksi, massa IMM membentangkan spanduk hingga menutupi tulisan SPPG Aek Kanopan. Mereka meminta spanduk tersebut tidak dibuka hingga SPPG tersebut ditutup. (hm25)









































