Friday, September 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Miliki 8 Paket Sabu Siap Edar, Pria 25 Tahun Ditangkap di Patumbak

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 14.50 WIB
miliki_8_paket_sabu_siap_edar_pria_25_tahun_ditangkap_di_patumbak

Tersangka AO saat diamankan petugas di Patumbak. (f: Dok Sat Narkoba/MISTAR)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (18/9/2026) - Seorang pria berinisial AO ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga memiliki delapan paket sabu siap edar di kawasan Patumbak, Deli Serdang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pria berusia 25 tahun yang merupakan warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Patumbak, itu ditangkap pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

“Kami menyita delapan paket sabu siap edar, sejumlah uang, enam plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku saat penangkapan,” ucap Rafli, Jumat (18/9/2026).

Hasil pemeriksaan, AO mengaku telah menjalankan bisnis tersebut selama sebulan terakhir. Ia mendapatkan pasokan barang dari seorang pria berinisial B.

“Kami masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai pemasok narkoba. Kami pastikan, pelaku narkoba, baik itu bandar maupun pengedar, pasti akan kami ungkap, bagaimana pun modus operandi mereka,” ujarnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN