Thursday, July 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Dituduh Pukul Kakak, Motor Remaja di Medan Denai Raib

Mistar.idKamis, 9 Juli 2026 pukul 11.43 WIB
modus_dituduh_pukul_kakak_motor_remaja_di_medan_denai_raib

Rekaman CCTV para pelaku saat membuntuti korban. (Foto: Tangkapan Layar CCTV warga/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Seorang remaja berusia 17 tahun kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5426 AMY. Pelaku diduga beraksi bertiga dengan modus menuduh korban telah memukuli kakak salah seorang pelaku.

Dijelaskan Debby Fadhila, 21 tahun, peristiwa itu terjadi di Jalan Tuba III, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Senin (29/6/2026). Saat itu adiknya, Wahyu, baru saja mengantar pamannya ke Jalan Denai, Simpang Mandala.

Saat hendak pulang, ia dihadang oleh tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor. Ketiganya menuduh Wahyu sebagai pelaku pemukulan terhadap kakak salah seorang pelaku.

"Pertama mereka nanya Gang Sekolah sama adik saya. Terus mereka bilang wajah adik saya mirip dengan pelaku pemukulan. Jadi adik saya diajak melihat kakaknya," ucapnya, Kamis (9/7/2026).

Merasa tak bersalah, Wahyu pun mengikuti permintaan para pelaku. Ia diminta meninggalkan sepeda motor beserta kuncinya di lokasi. Sementara itu, Wahyu mengikuti salah seorang pelaku ke lokasi yang disebut sebagai tempat keberadaan kakak pelaku.

"Sampai di sana, adik saya ditinggal. Alasannya mau jemput kawan, jadi adik saya turun dari kereta. Terus adik saya teringat sama keretanya, pas sampai di lokasi sudah nggak ada keretanya," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Debby mengaku telah membuat laporan dengan nomor LP/B/359/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Area pada Selasa (30/6/2026).

"Kami sudah buat laporan. CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku pun ada. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap," ujarnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN